BAUBAU, BP- Pendistribusian obat Ranitidin di seluruh Puskesmas se-Kota Baubau sempat terhenti, mengingat instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 17 September 2019, mengsinyalir adanya kandungan berbahaya dalam larutan ranitidin, yakni senyawa N-nitrosodimethylamine (NDMA).
Pada kadar tertentu, senyawa ini diketahui berpotensi meningkatkan risiko kanker. Kendati demikian, ada beberapa unit kesehatan masyarakat di Kota Baubau yang kembali menyediakan obat penangkal nyeri lambung atau nyeri ulu hati tersebut, salah satunya Puskesmas Pembantu (Pustu) Ngkaring-karing.
Saat dikonfirmasi Baubau Post, Selasa (10/12), Kepala Pustu Ngkaring-karing Harfiah SST mengungkapkan, Ranitidin merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi gejala nyeri lambung atau nyeri ulu hati akibat peningkatan asam lambung.
Jika tidak diobati, jumlah asam lambung yang berlebihan ini lama-kelamaan bisa menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari sakit maag, tukak lambung, penyakit asam lambung (GERD), hingga sindrom Zollinger-Ellison.
Untuk mengantisipasi hal itu, kata Harfiah, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau telah memberikan izin peredarannya. Namun, untuk penggunaannya harus melalui petunjuk dari dokter.
” Sampai sekarang tidak ada yang menggunakannya lagi, terkecuali ada anjuran dari dokter. Pasalnya, Ranitidin merupakan jenis obat anti mual untuk lambung sehingga jarang saya kasih keluar obat itu. Namun tetap disediakan stoknya, dan masih tetap stok yang lama,” pungkasnya. (#)
Peliput: Nelvida A