Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi tenaga pendidik kependidikan khususnya tingkat SMA/SMK di Kabupaten Buton telah diserahkan ditingkat Propvinsi Sulawesi tenggara, Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Tenggara sudah mengambil ahli kewenangan urusan sekolah untuk tingkat menengah atas di Kabupaten/Kota.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Ode Fasikin mengatakan, Sejak diberlakukan UUD No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, SMA/SMK yang berada diwilayah Kabupaten Buton menjadi kewenangan provinsi Sulawesi tenggara.

Tenaga pendidik kependidikan, Sarana dan Prasarana SMA/SMK semua sudah dialihkan keprovinsi serta untuk kebutuhan-kebutuhan guru, tenaga Administrasi serta sarana dan prasarana semuanya sudah menjadi kewenagan provinsi Sulawasi tenggara.

Selain itu, Tugas dinas pendidikan Kabupaten/Kota hanya ada satu sesi yang sifatnya berkordinasi dengan provinsi untuk mensingkrongkan program pendidikan ditingkat Kabupaten/Kota.

“Kabupaten/Kota hanya ada satu sesi untuk tugas yang sifatnya berkordinasi dengan provinsi Sulawsi tenggara untuk mensingkrongkan program khsuunya dibidang pendidikan,” jelasnya, Rabu (11/01)

Mulai Januari tahun 2017, seluruh PNS tenaga pendidik kependidikan khsusunya di tingkat SMA/SMK di Wilayah Kabupaten Buton sudah menerimah gaji diprovinsi, “jadi mereka menerimah gaji bukan lagi di Pemerintah Kabupaten Buton,” tuturnya.

Untuk diketahui, para guru-guru tingkat SMA/SMK Kabupaten/Kota diseleuruh provinsi sulawesi tenggara telah bersama-sama mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, H Nur Alam Se Msi.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today