F5.1 Awal Tahun 2020 Disdikbud Baubau Bakal Gelar Diklat CakepAwal Tahun 2020, Disdikbud Baubau Bakal Gelar Diklat Cakep

BAUBAU, BP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau akan melaksanakan pelatihan atau diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep), di awal tahun 2020 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, bahwa guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki Sertifkat Cakep.

Kendati demikian, Kepala Disdikbud Kota Baubau Abdul Karim SPd MSi mengungkapkan, hampir semua kepala sekolah khususnya lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP di Kota Baubau belum memiliki Sertifikat Cakep.

” Di Baubau ini, guru yang memiliki sertifikat Cakep itu sangat terbatas, dan hampir semua kepala sekolah belum memiliki sertifikat Cakep,” jelasnya.

Olehnya itu, ditergetkan pada triwulan satu 2020 mendatang, pihak dinas akan melaksanakan kegiatan diklat kepala sekolah dan bakal calon kepala sekolah untuk memperoleh sertifikat Cakep sebagai salah satu syarat wajib kepala sekolah.

Untuk diketahui, bagi kepala sekolah yang telah diangkat sebelum tanggal 9 April 2018, jika belum memiliki sertifikat Cakep maka tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan diklat, namun mereka wajib mengikuti penguatan kepala sekolah yang nilainya setara dengan diklat Cakep.

Kemudian, bagi kepala sekolah yang diangkat setelah tanggal 9 April 2018 maka tidak bisa mengikuti penguatan kepala sekolah, namun wajib mengikuti diklat Cakep.

” Kita akan melaksanakan diklat untuk para kepala sekolah yang diangkat setelah tanggal 9 April 2018, sebayak dua kelas. Kemudian untuk kepala sekolah yang telah diangkat sebelum tanggal 9 April 2018, sudah kami ikutkan penguatan kepala sekolah pada November 2019 lalu, dan pesertanya sebanyak 43 orang yang terhimpun menjadi dua kelas,” tandasnya. (*)

Peliput: Arianto W

Visited 1 times, 1 visit(s) today