F01.4 Kapolres Baubau Rio Tangkari tengah didampingi Wakapolres Baubau I Gde Raka kiri saat Pers Rilis di Mapolres Baubau bersama jajarannyaKapolres Baubau Rio Tangkari (tengah) didampingi Wakapolres Baubau I Gde Raka (kiri) saat Pers Rilis di Mapolres Baubau bersama jajarannya
  • Kapolres: Curat Jadi PR Bersama

BAUBAU, BP – Pencapaian Polres Baubau patut diacungi jempol. Pasalnya tindak pidana selama tahun 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya menurun.

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari kepada awak media dalam pers rilis Selasa (31/12) mengatakan di wilayah hukum Polres Baubau, terjadinya tindak pidana sepanjang tahun 2019 menurun.

Dibandingkan pada tahun sebelumnya ada 441 kasus ditangani, turun sampai 16,9 persen di tahun 2019 dengan 370 kasus.

Kata Rio Tangkari, terjadinya penurunan itu karena kesadaran masyarakat itu sendiri. Selain itu upaya preemtif dan preventif yang dilakukan Kepolisian, mulai dari Bhabinktibmas, Patroli bahkan dengan penindakan-penindakan yang dilakukan secara berimbang.

“Kita kedepankan seluruh fungsi terkait sehingga bisa menekan turunnya angka tindak pidana di tahun 2019,” katanya.

Kemudian, lanjut Rio menuturkan, penekanan penurunan itu sampai pada kejahatan konvensional dan trans nasional dan itu menjadi perhatian. Sehingga konvensional turun 17,37 persen sementara trans nasional 27,27 persen.

10 kejahatan konvensional yang tertinggi rata-rata turun berkisar 12-14 persen diantaranya penganiayaan. Sementara itu, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara cukup banyak, sekira Rp 786,628 juta dalam perkara Tindak Pidana Korupsi.

Meski demikian, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami peningkatan.

Rio tidak menampik bahwa kasus Curat menjadi (Pekerjaan Rumah) bersama. Bahkan, dipenghujung tahun Curat yang menyeret ASN Buton Selatan (Busel) diungkap pihaknya.

“Akhir tahun, kita berhasil ungkap kasus Curat, dimana ada empat tersangka salah satunya ASN Busel,” tuturnya.

Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak. Sebut saja kasus begal, jambret dan curat, itu cukup banyak diungkap.

“Kita tidak lakukan pembiaran, pekerjaan kita lakukan tuntas,” kata Rio.

Untuk kasus narkoba ditahun sebelumnya ada 18 kasus, tahun 2019 menurun sekitar 22,22 persen ada 14 kasus ditangani. Berbeda dengan kasus Ilegaloging dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditangani sama-sama dua kasus. Kalau kasus judi ditahun sebelumnya ada 13 kejadian menurun di tahun 2019 menjadi 9 kasus.

Sementara dalam penanganan kasus Miras dan ilegal mining menurun drastis. Ilegal mining tahun sebelumnya dua kejadian ditahun 2019 nihil. Lalu Miras tahun sebelumnya 72 kasus di tahun 2019 23 kasus.

“Alhamdulillah itu semua kita lakukan secara profesional. Kita utamakan upaya preventif,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today