Kanit res Murhum Aipda Kaharudin saat periksa ASN Y (tengah) dikos kosannya Foto AsmadinKanit res Murhum Aipda Kaharudin saat periksa ASN Y (tengah) dikos kosannya Foto Asmadin
  • Aksinya Menggunakan Mobil Mengantar Anak buahnya ke Target

BAUBAU, BP – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton Selatan (Busel) berinisial Y menjadi dalang pencurian dan jambret yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam di Kota Baubau.

Selain menampung barang hasil curian, Y juga berperan mengantar orang-orang suruhannya ke lokasi target pencurian dan penjambretan. Namun kejahatan tersebut tidak berlangsung lama.

Jajaran tim Squad XXX Polres Baubau, gabungan unit Reskrim Polsek Wolio, Polsek Murhum dan Unit Narkoba meringkus Y di kosannya Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau akhir Desember lalu, Minggu malam (29/12/2019).

Ketika digrebek, Y sempat mengelak tidak melakukan apa-apa. Tapi, berkat, teknik dan taktis Squad XXX Polres Baubau akhirnya Y mengakui perbuatannya dan mengarahkan petugas ke lokasi tempat dirinya menyembunyikan seluruh hasil kejahatan di dalam rumah kosong miliknya.

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari mengatakan sebagian hasil kejahatan sudah dijual, diantaranya tiga unit televisi. Sementara puluhan telepon genggam berbagai merek dan dua unit laptop belum sempat dijualnya.

“Barang curian yang belum sempat dijual sudah kita amankan menjadi Barang Bukti (BB),” ungkap Rio Tangkari beberapa waktu lalu.

Sementara kata dia, empat orang anak buahnya telah diamankan ditangkap di lokasi berbeda. “Mereka berbagi peran, selain menyasar rumah untuk mencuri, ada sebagian yang menjambret sasarannya wanita dan anak-anak,” katanya.

Kapolsek Murhum, Ipda Marvi Oksiriana Cakti menjelaskan pihaknya sampai mengungkap dalang kejahatan tersebut.

Kata Marvi, identitas oknum ASN Busel bisa terungkap setelah empat orang kawanan jambret dan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap meresahkan warga Kota Baubau itu ditangkap sehari sebelumnya di lokasi yang berbeda.

“Mereka menyebut bahwa Keempatnya merupakan orang suruhan Y, Oknum ASN Busel,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya tergabung dalam Squad XXX Polres Baubau mengidentifikasi ASN Busel tersebut dan meringkusnya beserta barang bukti curiannya.

ASN Y memobilisasi rekan-rekannya menggunakan motor dan mobil saat beraksi.

“Pelaku bernama Y ini, tugasnya mengantar orang-orang suruhannya ke lokasi yang menjadi sasaran mereka. Bahkan saat melakukan aksi jambret di lokasi yang sepi pengendara, para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk menakuti korban,” tutur Marvi.

Pihaknya masih mendalami kasus tersebut hingga tuntas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kita akan usut secara tuntas lagi, karena kami masih menduga ada oknum dan pelaku lainnya yang hingga saat ini masih berkeliaran bebas,” tutupnya.

Untuk diketahui empat anak buah ASN Busel itu yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam di Kota Baubau adalah Aldo, Asrin, Eke dan Iwan.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today