BAUBAU, BP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau telah melakukan pembongkaran sejumlah lapak di Pasar Wameo sejak beberapa hari lalu. Namun hal ini disayangkan para pedagang, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Ketua Perwakilan Pasar H Abdul Majib mengatakan semua penjual baik yang menggunakan bangunan di Pasar Wameo, maupun yang membangun sendiri telah memiliki izin.
“Pemerintah dan rakyat ini bersatu, tanpa ada pengertiannya dengan rakyat sementara kita ada izin ini,” katanya kepada Baubau Post saat ditemui Kamis (23/01).
Pembongkaran telah dilakukan Satpol PP, padahal para pedagang juga membayar retribusi, baik itu uang keamanan, kebersihan, maupun retribusi ke pemerintah.
“Tiba-tiba pembongkaran langsung tidak ada penyampaian, maunya dia pangil dulu saya sebagai ketua perwakilan,” ungkapnya.
Amatan koran ini setelah dilakukan penertiban, Pasar Wameo kelihatan lebih bersih dan juga tidak kelihatan semerawut. Pedagang sudah tertata dengan baik.
Sebelumnya, Sekda Baubau Roni Muhtar menyebut, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada semua pedagang yang lapaknya melewati batas yang disediakan oleh Pemkot.
“Setelah kita sosialisasi ada yang setuju Alhamdulilah, yang tidak setujuh kita berikan penjelasan bahwa kita ingin pasar wemeo menjadi tempat yang nyaman mencari rezeki dan bagi yang berbelanja nyaman,” jelasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul