BAUBAU, BP- Kota Baubau kini telah memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis di kawasan Pasar Wameo. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Baubau AS Tamrin, Selasa (04/02).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Baubau AS Tamrin. Usai itu, rombongan meninjau langsung area TPI Higienis Wameo mulai dari pabrik es hingga mesin Cold Storage.
Di TPI Higienis Wameo, ikan yang masuk di Kota Baubau dipastikan akan bersih dari bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan manusia. Ikan-ikan yang masuk akan melalui proses penyortiran. Hal ini pula dapat menepis stigma negatif, jika TPI Wameo terkesan kotor dan kumuh.
“Kita juga akan terhindar dari kemungkinan ikan berformalin. Karena setelah masuk kesini maka ikan ini sudah steril dengan penyimpanan yang sudah aman serta menggunakan manajemen dan teknologi canggih,” katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya fasilitas ini, ikan-ikan yang dijual di Kota Baubau sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, TPI Higienis Wameo juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sistem yang dicanangkan saat ini telah berbasis pembayaran non tunai sehingga langsung masuk ke kas daerah.
Ia pun mengingatkan agar jangan ada lagi kebocoran yang lain meski telah menggunakan sistem pembayaran non tunai. Hal itu penting sebab pelanggaran akan berbenturan dengan hukum.
“Lakukan pengelolaan secara akuntabel. Sehingga kinerja kita dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aspek hukum,” pintanya.
Pihaknya juga akan mendengarkan keluhan para nelayan maupun pengepul yang ikannya tidak dapat tertampung maksimal di dalam Cold Storage TPI Wameo. Pihaknya akan tetap mengupayakan penganggaran terhadap pengadaan mesin Cold Storage yang baru.
“Yah tetap kita dengarkan permintaan apa saja. Tentu mekanisme pengadaan yang baru ada mekanismenya tidak langsung dicabut di kantong tetap kita anggarkan, kalau tersedia di anggaran yah langsung dipenuhi. Kalau belum, maka dianggarkan dulu di perubahan, intinya tetap kita perhatikan masyarakat,” tuturnya.
Sementara untuk menambah kapasitas dari penyimpanan ikan, dilihat dari jumlah ikan yang akan masuk. Jika banyak atau jumlahnya semakin meningkat, maka dipastikan akan ada penambahan.
“Jika melayani ikan yang banyak harus ditambah lagi. Sehingga perlu ada komunikasi dari teman-teman Dirjen Perikanan Tangkap, dari provinsi, hingga dari APBD. Kita anggarkan mana yang kurang, tentu sesuai dengan kemampuan daerah maupun di pusat,” ulasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul