F4.2 Arif Basari 1Arif Basari

Menggunakan Aplikasi Amalku

BAUBAU, BP- Terobosan baru akan dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Baubau dengan menerapkan sistem pencatatan sipil berbasis online.

Kepala Disdukcapil Baubau Arif Basari mengaku, program tersebut merupakan hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS) pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami akan melakukan PKS dengan beberapa dinas terkait untuk pelayanan kependudukan, kita kerja sama dengan Bappeda, Dinas Kominfo, sama Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” ujarnya.

Kedepannya, masyarakat yang akan melakukan pengurusan pendudukan bisa langsung melalui HP Androidnya masing-masing dengan menggunakan Aplikasi Manajemen Layanan Kelurahan (Amalku).

“Tahun 2020 ini kita galang untuk sistem digital pelayanan catatan sipil. Jadi ke depannya mereka (masyarakat-red) tidak lagi antri ke Disdukcapil, mereka tinggal pakai android online,” jelas Arif.

“Kita gunakan Aplikasi Manajemen Layanan Kelurahan (Amalku), tapi dilaunching dulu Bappeda,” tambah mantan Kabag Kesra Setda Baubau itu.

Arif mengatakan, program tersebut untuk mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan di Kota Baubau. Sehingga tidak ada lagi yang mengantri di Kantor Disdukcapil.

“Itu program untuk pelayanan data, bagaimana pempercepat, mempermudah, urusan pelayanan kependudukan. Dan program ini di sultra kita yang kedua setelah Kendari yang adakan,” tutupnya. (*)

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today