F01.1a SadidiSadidi

BAUBAU, BP – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Baubau, Sadidi, akhirnya memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus TPI Wameo. Namun dirinya memilih bungkam usai pemeriksaan.

Ketika hendak dikonfirmasi Baubau Post soal hasil pemeriksaannya, Sadidi enggan memberikan komentar apapun mengenai keterkaitannya dengan kasus TPI Wameo, hingga dirinya diperiksa jaksa berjam-jam.

F01.1b La Ode Rubiani
La Ode Rubiani

“Saya no komen dulu ya,” ucap Sadidi singkat, saat ditemui di Kejari Baubau, Rabu (19/02).

Sadidi datang ke Kejari Baubau pukul 10.00 wita. Setelah istrahat jam 12.00 Wita, Sadidi datang kembali menggunakan kendaraan roda bernopol DT 5247 MG masuk melanjutkan pemeriksaan sekitar pukul 13.00 wita. Karena listrik padam, pemeriksaan dilanjutkan pukul 14.45 Wita. Tepat pukul 17.00 Wita Sadidi keluar usai diperiksa jaksa.

Sebelum mengendarai sepeda motornya, Sadidi sempat mengaku pemeriksaannya tidak lama, hanya sebentar diperiksa Jaksa.

Sementara itu, Kasi Pidsus La Ode Rubiani saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan pemeriksaan saksi Sadidi karena keterkaitannya dengan TPI Waemo saat menjabat Kadis DKP.

“Kita periksa dia kapasitasnya sebagai waktu menjabat Kadis DKP,” ungkapnya.

Lanjut Rubiani, pemeriksaan saksi Sadidi ini sebenarnya lebih kepada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya pada pengelolaan UPTD TPI Wameo tersebut.

Untuk diketahui, kasus yang sudah bergulir itu sudah ditetapkan seorang tersangka yakni pengelola TPI Wameo berinisial MB. Namun Kejari Baubau terus membidik tersangka lainnya dengan kembali memeriksa pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaan TPI Wameo.

Kini sudah lima saksi yang diperiksa jaksa, yakni mantan Kepala Bidang Pengelolaan TPI Wameo Karmin, Kepala Seksi di DKP Yusnia, dua orang bendahara penerima DKP, dan terakhir Sadidi.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today