WANGI-WANGI,BP – Harapan Bupati Wakatobi H Arhawi akan adanya bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bakal diberikan kepada korban angin puting beliung yang menimpa di awal tahun 2020 itu harus pupus. Pasalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wakatobi menegaskan tak ada bantuan tersebut.
Kepala BPBD Wakatobi Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya mengatakan, bantuan yang bakal diberikan kepada daerah memiliki klasifikasi. Sementara bencana yang menimpa daerah Wakatobi belum masuk dalam bencana nasional.
“Kalau bantuan yang sifatnya tidak terlalu berat, di desa juga punya dana Kesiapsiagaan, ADD-nya, daerah juga ada dananya, provinsi juga ada dana BTTnya, kemudian di pusat juga ada dananya. Kalau kemarin itu belum masuk isu nasional, belum ada penetapan tanggap darurat, itu masih skala daerah kita bantu di daerah, bantuan stimulan itu,” paparnya.
Yusuf juga menambahkan, untuk mendapatkan bantuan yang berasal dari BPBN haruslah dibuatkan penetapan tanggap darurat, namun untuk bencana angin puting beliung di Indonesia jarang ditetapkan sebagai tanggap darurat. Selain itu, kategori tanggap darurat dapat dinyatakan seperti musibah banjir dan tanah longsor.
“Kalau darurat itu kecuali banjir, tanah longsor karena itu habis semua termsuk isi rumahnya, kalau ini cuman konstruksinya saja yang kita bantu, sesuai dengan kerugiannya. Artinya kalau atap sengnya yang rusak kita bantu stimulan namun tidak secara keseluruhan,” urainya.
Namun, pihaknya akan tetap mengirim semua data dan dokumentasi terkait bencana ini kepada BNPB agar dikelola. Sehingga dapat diketahui apakah bencana ini masuk spesifik bencana nasional atau tidak.
“Bantuan-bantuan seperti itu disesuaikan dengan aturan dan kemampuan daerah, tidak bisa dipaksa juga, dan kemudian kalau di pusat prosesnya tidak segampang itu, mungkin dia verifikasi dia datang, hanya daerah senantiasa siap. Sehingga disitulah fungsi DPR untuk memperjuangkan rakyat yang terkena gempa atau musibah,” tutupnya.
Sebelumnya, di kesempatan yang berbeda, Bupati Wakatobi H Arhawi SE MM saat diwawancarai koran ini mengatakan, pihaknya telah merampungkan persyaratan guna memperoleh bantuan dari BNPB. Sementara bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui BPBD Wakatobi merupakan bantuan stimulan saja, sehingga untuk rekontruksi dan rehabilitasinya pihaknya berharap agar korban bencana mendapatkan bantuan dari BNPB, sehingga kini pihaknya masih menunggu respon BNPB.
”Mudah-mudahan dalam waktu singkat sudah ada realisasinya, karena presiden pun juga dirapat koordinasi itu menegaskan agar semua masyarakat yang terkena bencana pada awal bulan 12 (Desember 2019-red) dan bulan 1 (Januari 2020-red) itu segera mungkin harus dibantu,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps