F4.1 H YakubH Yakub

BAUBAU, BP – Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau mengusulkan sekitar 40 Usaha Kecil Menengah (UKM) pemula, mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi dan UKM di tahun ini. Bantuan modal ini diberikan bagi UKM Pemula yang memenuhi persyaratan.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau H Yakub menjelaskan, sebelum menerima bantuan modal, para pelaku UKM harus melalui pelatihan dan sosialisasi yang dilaksanakan selama tiga hari. Selanjutnya, para pelaku UKM tersebut melengkapi persyaratan lainnya, lalu diusulkan.

“Tahun ini kurang lebih sekitar 40 wirausaha pemula yang diusulkan. Kemudian dalam sosialisasi itu, kita akan lebih fokus agar mereka dapat membuat proposal yang bisa diterima kementerian. Bahwa di dalamnya sudah tercantum berbagai kebutuhan yang akan diadakan untuk pengembangan usahanya,” jelasnya saat ditemui di salah satu restoran di Kota Baubau Rabu (12/02).

Lanjut Yakub, para pelaku UKM pemula yang diusulkan menerima bantuan ini tidak dipatok pada jenis usaha tertentu, jadi segala jenis usaha diterima. Yang terpenting kata dia, usahanya jelas dan berpotensi dapat dikembangkan ke depannya.

“Kemudian batas usia pemilik usaha 40 tahun dan harus ada nomor rekening, karena bantuan itu langsung kepada yang bersangkutan tanpa perantara,” ujarnya.

Pihaknya dalam hal ini akan memantau dan mengevaluasi agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha para penerima bantuan modal tersebut.

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda. Namun pihaknya tidak dapat memastikan faktor yang mempengaruhi perbedaan tersebut, karena semua tergantung dari penilaian Kementerian Koperasi dan UKM.

“Itu kemampuan wirausaha ini meyakinkan dalam membuat proposal ke kementerian, apa yang diusulkan ini menjadi prioritas untuk pengembangan usahanya. Kalau tahun 2019 ada yang diberikan Rp 11 hingga 12 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, tahun lalu pihaknya mengusulkan 25 UKM pemula untuk memperoleh bantuan modal, namun yang terealisasi hanya 16 UKM saja. Tahun ini pihaknya berharap, agar semua UKM yang diusulkan dapat diakomodir oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Saya sudah berkonsultasi ke kementerian, bahwa silahkan diusulkan sebanyak-banyaknya sepanjang memenuhi syarat, nanti mereka (kementerian) yang akan seleksi,” tutupnya. (**)

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today