BAUBAU, BP- Front Pemerhati Keadilan yang terdiri dari beberapa organisasi internal kampus dan non internal kampus di Kota Baubau, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Baubau. Aksi itu menuntut kejelasan pengungkapan tewasnya Marko Warga Kanakea, Kelurahan Nganaumala, Kecamatan Batupoaro pada 16 Febuari 2020 lalu.
Koordinator Lapangan David mengatakan, pihaknya merupakan Front Pemerhati Keadilan yang prihatin atas tewasnya Marko warga lingkungan Kanakea yang sampai hari ini pihak Polres Baubau bekum merilis penyebab tewasnya Marko. Dibandingkan dengan kejadian tewasnya dua remaja wanita di kota Baubau beberapa waktu lalu, pihak kepolisian tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui dan menemukan pelakunya.
” Kok kami coba sanding dengan kejadian yang ada di Lipu Katobengke, itu sangat cepat Kasat Reskrim merilis penyebab kematiannya,” kata David bersama sejumlah peserta aksi saat duduk berdiskusi bersama Kapolres Baubau di Aula Mako Polres Baubau, Jumat (28/02).
Dikatakan, pihaknya mempertanyakan keseriusan pihak Polres Baubau untuk mengungkap kasus meninggalnya Marko, pasalnya pembunuhan dilingkungan Kanakei bukan pertama kalinya, dimana tiga tahun yang lalu terjadi juga pembunuhan, namun hingga saat ini belum juga terungkap kasusnya.
Lanjut, jika pihaknya telah menyedorkan seorang saksi yang diduga berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pihaknya juga akan terus berupaya membantu kerja kepolisin untuk mengungkap kasus yang menimpa Almarhum Marko.
Dilokasi yang sama, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari mengatakan, jika dirinya sangat prihatin dan bela sungkawa dengan kejadian yang menimpa Almarhum Marko. Ia juga menegaskan jika pihak Polres Baubau tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus kejahatan di Kota Baubau.
” Saya ingin menegaskan bahwa kami Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda Sultra, Polres Baubau kami berdiri diatas segala kepentingan. Tidak ada satupun kepentingan yang kami kedepankan, tidak ada satupun kami memprioritaskan. Kami juga bekerja bukan mengharap pujian, kami hanya bekerja sebaik-baiknya jadi hilangkan prasaan negatif, saya pastikan kami bekerja profesional,” kata Zainal Rio Tangkari.
Dikatakan, jika ada kendala dalam penyelidikan, bukan berarti adanya pembiaran. Tiap hari ia terus mengejar dan mempertanyakan perkembangan kasus Marko, bahkan ia mendatangkan ahli IT dari Polda Sultra untuk membantu proses penyelidikan.
” Tiap hari kami rapat sampai sejauh mana kasus ini, namun tingkat kesulitannya cukup tinggi, kemampuan kita yang terbatas kami datangkan ahli IT dari Polda, semua cara kami lakukan. Disini ada orang tuanya Almarhum Marko di sini, dan percayakan kepada kami bu, kami tidak tinggal diam ini terus berproses,” terangnya.
Ia juga mengatakan, meninggalnya dua remaja kota Baubau, pihaknya dipertanyakan. Pasalnya tanpa disuruh maupun diminta, menyelesaikan kasus kejahatan di Kota Baubau merupakan tugas dan kewajiban Polres Baubau.
“Saya berharap hilangkan prasangka negatif, percayalah sama saya, kami tidak tinggal diam, kami terus bekerja dan semoga segara ada hasilnya, tetapi tolong bersabar,” pintanya.
Ia menambahkan jika pihaknya belum pada tahap kesimpulan yang menyatakan meninggalnya Marko akibat Lakalantas, sehingga Polres Baubau terus mendalami kasus ini.
Hal senada di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, jika pihaknya terus bekerja dan tidak ada yang dikesampingkan. Tim nya bekerja dengan menggunakan metode, personel, penggalian data yang sama dalam pengungkapan kasus di Kota Baubau.
Ia menjelaskan, cepat lambatnya pengungkapan kasus tergantung dari karateristiknya, ada TKP yang lebih mudah menganalisis data, lebih mudah kita mengambil saksi, lebih mudah kita menganalisis data yang berkepanjangan.
” Mungkin dari sekarang dari pihak reskrim maupun forensik Polda belum menentukan ini siapa-siapa saja, tapi percayalah akan mengerucut dengan sendirinya, namun kalau ada waktu untuk mengamnalisi lebih mudah lagi kami pakai, jangan kita terburu kita tidak bisa menetukan siapa yang ada di TKP, secara teknis saya tidak bisa ungkapkan di sini,” terangnya.
Terkait adanya saksi yang berada di TKP, Ronald Arron Maramis nyebutkan jika Satreskrim Polres Baubau sudah menganalisa dan dapat dipastikan melalui data forensik, jika saksi tidak ada di TKP, dan dikuatkan dengan keterangan rekan-rekan kita di Wakatobi. “Jadi dikatakan saksi yang sudah melihat dan mengenal pelaku penganiayaan terpatahkan, makanya sampai sekarang kita belum bisa menentukan.
” Makanya kami sangat hati-hati menetapkan tersangka, kalau mau dikatakan soal kejadian di lipu, banyak juga calon tersangka kami ambil, tetapi kami tidak bisa buktikan, jadi kami pulangkan,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelum melakukan unjuk rasa di Mako Polres Baubau, terlebih dahulu masa melakukan aksi pembakaran ban di Simpang Tugu, Simpang Sumur Umum dan Simpang Jembatan Gantung. Sempat juga terjadi gesekan antara pihak kepolisian dan masa yang membakar ban di depan Mako Polres Baubau, namun dapat diredam.
Selanjutnya masa ditemui oleh Kapolres Baubau dan jajarannya di Aula Mako Polres Baubau untuk berdiskusi
Peliput: Prasetio M