F3.2 Tugu Ayam di MubarTugu Ayam di Mubar

Peliput Sacril Editor: Zaman Adha

LAWORO, BP – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Malik SH menilai, tindakan oknum yang mengambil paksa ornamen Totugu ayam merupakan tindakan pidana. Olehnya dia meminta agar oknum tersebut diproses secara hukum.

“Saya sebagai orang yang lahir dan dibesarkan di Muna Barat, sangat tidak terima dengan pengrusakan yang dilakukan di kusambi ini. Saya berharap, pelakunya segera ditangkap diproses sesuai dengan aturan yg berlaku,” katanya.

Dia juga mensinyalir, aksi ini terencana karena ada proses surat menuyurat antara pelaku dengan oknum penegak hukum. Sehingga dia meminta kepad Kapolda Sultra untuk bertanggung jawab dan langsung ke Muna Barat, karena ada kesan pembiaran oleh pihak Polres Muna, atas aksi tersebut.

Harus diusut tuntas perkara ini baik pelaku maupun otak atau yg merencanakan kejadian ini. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Muna Barat agar tidak salah paham dengan pemerintah daerah, karena kejadian utang piutang ini sangat tidak perhubungan dengan pemerintah sekarang maaupun sebelumya,” jelasnya.

Menurutnya, proyek pembuatan tugu ayam ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 54/2010, beserta semua perubahanya tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu melalui lelang/tender dan dimenangkan oleh salah satu perusahaan yang bertanggung jawab karena diikat oleh suatu kesepakatan kontrak.

Ketika perusahaan tidak bekerja sesuai kontrak (wan prestasi) maka perusahan tersebut bisa diperdatakan dipengadilan. Selain itu, ketika perusahaan tidak memberi upah kerja kepada buruh maka bisa dipidanakan karena melakukan penipuan.

“Perusahaan jangan main hakim sendiri apalagi sampai membuka ornamen patung ayam, yang ketika dilepas atau diturunkan dari atas tugu tidak mempuyai nilai ekonomis sedikitpun. Malah menjadi barang rongsokan, karena tugu tersebut bukan seperti tugu monas yg mempuyai nilai ekonomis yg begitu mahal ketika diperjual belikan,” tuturnya.

Rusman Malik berharap kepada Kpolda Sultra segera mengusut tuntas perkara ini, karena ada kaitanya dengan momen pilkada di Muna Barat. Ada beberapa elit politik dan pejabat yang sengaja memainkan peran untuk membuat kekacauan jelang Pilkada Muna Barat, serta adanya indikasi mendiskreditkan salah satu pasangan calon,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today