Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris
Buranga,BP-Ketua Komunitas AH2P Zardoni menilai laporan realisasi penggunaan anggaran dana hibah tahun 2019 oleh (Komisi Pemilihan Umum) KPU Butur Sekitar Rp 2.2 miliar tidak wajar sehinga bisa dikatakan ada manipulasi data.
Zardoni mengatakan ada beberapa program KPU Butur yang tidak masuk akal yang item semestinya satu program dibuatkan program lain yang obyeknya satu.
“Program-program yang tidak masuk akal tersebut adalah seperti perjalan dinas dan pembelanjaan kendaraan,” Katanya saat Konferensi pers di Kelurahan Lakonea, Sabtu (14/03).
Dia mencotohkan dalam item sewa kenderaan roda 4, roda 2 dan kenderaaan lainnya, KPU Butur menganggarkan sekitar Rp Rp 497 juta dan terealisasi sekitar Rp 415 juta. Realisasi sewa kenderaan ini menurut Zarkoni besarannya tidak wajar, mestinya menurut Zardoni sewa kenderaan itu menghabiskan anggaran hanya sekitar Rp 40 juta.
Besaran biaya laporan penggunaan sewa kenderaan itu juga tidak menyebutkan secara detail berapa banyak mobil dan motor yang disewa dan berapa sewa mobil dan motor per buahnya.
Laporan tidak wajar lainnya yaitu laporan perjalanan dinas Komisioner KPU Butur. Dalam laporan tertulis perjalanan dinas dianggarkan sekitar Rp 642 juta dan yang terealisasi sekitar Rp 628 juta. Menurut Zardoni perjalanan dinas anggota KPU Butur yang menelan anggaran lebih dari setengah miliar merupakan pemborosan dan tidak masuk akal.
“Perjalanan dinas, pembelanjaan kendaraan, kalau bicara sewah empat biji saja, katakan Rp 10 juta per bulan untuk satu buah mobil maka total sewa rentalnya hanya Rp 40 juta,”bebernya.
Hal yang janggal lainnya, lanjut Zardoni, Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh KPU Butur seharusnya selesai per 31 Desember 2019, namun dilaporkan tidak tepat waktu.
“Karena itu Saya meminta harus ada proses hukum sebab anggaran yang diberikan Pemda ke KPU Butur merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan sehingga uang daerah untuk penyelenggaraan Pilkada Butur tidak hilang cuma-cuma,” pintanya, dengan nada tegas.
Zardoni menandaskan bahwa anggaran Rp 25 miliar itu bukan untuk memperkaya komisioner KPU Butur. Bila anggaran tersebut dibuat untuk memperkaya komisioner KPU Butur, maka Zardoni menghimbau rakyat Buton utara untuk mengeluarkan mosi tidak percaya pada kinerja KPU Butur.
“Dengan anggaran itu kita berharap kerja KPU Butur bisa efektif dan efisien. Kalau pun ada sisa dari anggaran ini berarti itu keberhasilan KPU. Tetapi kalau motifasi KPU Butur hanya untuk menghabiskan uang daerah ini, kita juga sebagai rakyat bisa melahirkan mosi tidak percaya kepada kerja KPU Butur,”katanya lugas.
Zardoni berjanji pekan depan bersama masyarakat Buton Utara akan menuntut KPU Buton Utara agar membacakan laporan pertanggungjawabannya secara terbuka dihadapan masyarakat Buton Utara.
“Insya Allah kami pastikan Senin ini masyarakat Buton Utara akan menuntut pertanggungjawaban secara terbuka terkait realisai laporan penggunaan anggaran tahun 2019,” tutupnya. (*)