F09.3 Kepala SMPN 2 Pasarwajo Muhamad SPdKepala SMPN 2 Pasarwajo Muhamad SPd

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Sejak adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), SMP Negeri 2 Pasarwajo tidak lagi memungut iuran Komite Sekolah kepada orang tua para siswa. Demikian dikatakan Kepala SMPN 2 Pasarwajo Muhamad SPd ketika ditemui Baubau Post di kantornya pada Kamis (19/01).

Lebih lanjut dikatakan, para siswa SMPN 2 Pasarwajo berjumlah 284 prang, dimana untuk kelas III sebanyak 84 siswa, Kelas II Sebanyak 95 siswa, dan kelas I sebanyak 105 siswa dan siswi.

“Sejak adanya Dana Bos SMPN 2 Pasarwajo sudah tidak memungut biaya atau iuran Komite pada orang tua siswa dan siswi,” jelas Muhamad.

Lebih lanjut dikatakan, Dana BOS diperuntukan untuk perbelanjaan operasional sekolah, seperti pengadaaan buku-buku refensi, penerimaan siswa baru, kegiatana ekstrakulikuler, ulangan dan ujian, perawatan ringan dan perawatan sekolah, pembayaran guru tenaga honorer atau GTT, pengembangan profesi guru, serta bantuan trasportasi siswa miskin.

“Tujuan dan peruntukan Dana Bantuan Operasional Sekolah sesuai Juknis yang dikelurkan oleh Kementiran Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga mendapat ilmu pengetahun guna mencerdaskan anak dan bangsa” ucapnya.

Selain itu, untuk tahun anggaran 2016 SMPN 2 Pasarwajo seharusnya mendapatkan Dana Bos kurang lebih Rp 290 juta, namun karena ada pelulusan sehingga siswanya mengalami pengurangan jumlah. Sehingga, dana BOS yang diterima SMPN 2 Pasarwajo hanya Rp 284 juta pertahun, sesuai dengan jumlah siswa.

“Sementara dana BOS Tahun 2017 belum dicairkan karena kita masih menunggu kebijahkan dari Dinas Pendidikan, serta masih menyusun juknis dan rapat kordianasi tingkat SMPN secara keseluruhan,”, tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today