F01.3 AS TamrinAS Tamrin

BAUBAU, BP- Pemerintah dan DPRD sepakat anggaran pencegahan virus covid-19 Kota Baubau sebesar Rp 33,9 miliar lebih. Penggunaannya nanti akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penganggaran ini nanti kalau digunakan, itu diawasi oleh KPK, kalau kita macam-macam bahaya kita, OTT kita itu,” ungkap Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH belum lama ini.

Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan menggunakan anggaran tersebut sesuai petunjuk Pemerintah Pusat. “Ada surat dari Mendagri, ada surat dari keungan, yang memberikan petunjuk-petunjuk itu,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Baubau itu secara tegas menyarankan, agar penggunaan anggaran tersebut sesuai peruntukannya dalam upaya pencegahan covid-19, bukan untuk belanja yang lain.

“Dengan petunjuk itu (Pemerintah Pusat-red), dilakukan pergesaran anggaran, untuk apa itu (peruntukannya-red) nanti baru dibicarakan, tidak bisa digunakan sembarang, harus yang kaitannya dengan pencegahan virus ini,” tegasnya.

“Misalnya untuk Alat Pengaman Diri, obat-obat yang untuk disemprotkan, kan banyak hal-hal lain (yang bisa dibeli untuk pencegahan covid-19-red),” tambah AS Tamrin.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today