F01.6 Kepala Inspektorat Wakatobi Nur SalehKepala Inspektorat Wakatobi Nur Saleh

WANGI-WANGI,BP – Beberapa Bulan lalu, Forum Aspirasi Masyarakat Waitii Barat (Farmas WB) resmi melaporkan kepala desanya di Polres Wakatobi, dengan laporan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD tahun 2017 hingga tahun 2019.

Selanjutnya, Polres Wakatobi bersurat kepada Inspektorat Wakatobi untuk melakukan audit khusus kepada Pemerintah Desa Waitii Barat. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara yang dilakukan Pemdes.

Kepala Inspektorat Wakatobi Nur Saleh mengatakan, bila terdapat laporan atas aduan masyarakat dari pihak Polres Wakatobi maupun Pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi, sehingga pihaknya tindaklanjuti sesuai tugasnya dengan Program Kerja PemeriksaanTahunan (PKPT) Inspektorat Wakatobi.

” Setelah disepakati dengan kepala desa yang terperiksa, maka selanjutnya kami ekspos lagi, bila dari Polres berarti penyidik polres yang kami panggil untuk kita ekspos bersama agar kita sepakati bersama dan ini sudah kami lakukan.” katanya.

Lanjut Nur, pemerintah desa telah mengakui adanya temuan tersebut, dan kini inspektorat merekomendasikan agar pihak Pemerintah desa melakukan pengembalian. Selanjutnya pihak Polres yang akan menindaklanjuti kembali laporan, pasalnya tugas inspektorat sebatas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) saja.

Ditambahkan, dalam proses audit terdapat dua temuan yakni, temuan administrasi dan temuan materil. Bila temuan administrasi, maka hanya dilakukan perbaikan-perbaikan, namun untuk temuan Materil maka harus dilakukan pengembalian kerugian negara tersebut.

” Inikan LHPnya akan digarap oleh Polres. Pernah difainalisasi oleh tim audit saya, yang jelas ada kerugian disana dan itu yang harus dikembalikan,” tandasnya.

Ditemui secara terpisah Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman SH MH mengatakan, pihaknya masih akan menindak lanjuti untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut pada terhadap Pemerintah Desa Waitii Barat. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin