WhatsApp Image 2020 04 23 at 7.44.16 PM 1

  • Kapolres Baubau: pelaku Mencekik dan Menikam Korban Berkali-kali

Peliput: Asmaddin —Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP – Pelaku berinisial JA akhirnya tidak berkutik saat Satuan Reskrim Polres Baubau berhasil menangkapnya di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) selang tidak lama setelah kejadian pembunuhan, Senin (20/04) lalu di Kamar Hotel Fany 2 di Kota Baubau. Poloisi mengungkapkan korban dihabisi JA sekitar pukul 03.30 wita dini hari dengan cara mencekik dan menikam korban berkali-kali.

Melalui rilisnya dalam video conference bersama awak media Kamis (23/04), Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari juga mengungkap identitas korban yang sebelumnya saat ditemukan jasadnya belum diketahui identitasnya. Korban bernama Wahyudin (21) beralamat Jl Banda, Kecamatan Powatu, Kota Kendari. “jadi pelaku dan korban ini berteman sejak lama,” ungkapnya.

AKBP Rio Tangkari menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban bersama tiga rekannya, dimana salah satunya merupakan tersangka sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar di Hotel Fany 2.

Pada saat masih sementara menkonsumsi miras, korban memanggil tersangka secara paksa untuk duduk di depannya lalu memukulnya.

Tidak terima diperlakukan kasar, pelaku yang merupakan tukang parkir itu sakit hati dan mengambil sebilah sangkur milik korban. Kebetulan sangkur itu ia tahu disimpan dibawah kasur pada saat pertama kali tiba di dalam kamar hotel.

“Tersangka langsung menikam korban pada bagian atas perut sebanyak satu kali dari arah depan korban, setelah itu korban terjatuh lalu menikam lagi bagian punggung korban sebanyak satu kali. Tersangka juga mencekik leher korban dan menikam lengan kanan korban sebanyak satu kali, sehingga korban meninggal dunia karena luka tikaman yang dialaminya,” jelas Kapolres.

Usai kejadian, lanjut Kapolres, Polres Baubau bersama Polsek Wolio bergerak ke TKP setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WITA. Lalu pihaknya melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.

Gerak cepat Polres Baubau mencium gelagak tidak beres saat memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya Pihaknya berhasil menginterogasi akan keberadaan tersangka.

Titik terang didapat dan langsung melakukan , alhasil tersangka diamankan di wilayah Kecamatan GU, Kabupaten Buteng.

“Tersangka berhasil diamankan setelah beberapa jam kejadian, di rumahnya sekitar pukul 12.30 wita. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, kemudian langsung dibawa ke Mapolres Baubau guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres Baubau menhatakan hasil interogasi, motif tersangka yang berumur 17 tahun melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial WH, warga Kota Kendari itu karena sakit hati dan tidak terima dengan tindakan korban yang memanggil pelaku secara paksa dan juga korban sempat memukul pelaku.(**)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

By admin