– Terkait Pemukulan Kader HMI
BAUBAU, BP- Kasus pemukukan seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh tersangka oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) inisial DC kini dilimpahkan ke pengadilan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap ASN-nya, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan pendampingan dengan menyiapkan kuasa hukum.
“Salah satu perhatian pemerintah daerah, makanya harus kita lakukan suatu langkah-langkah sebagai bagian dari perhatian pimpinan pak wali, pak sekda,” kata Kabag Hukum Setda Baubau Syafiuddin Kube.
“Langkah hari ini ketika dia dilimpahkan di pengadilan, otomatis kami tetap pro aktif untuk memaksimalkan melakukan upaya dalam bentuk pendampingan,” tambahnya.
Pendampingan tersebut, jelas Syafiuddin, juga merupakan dukungan moril pemerintah kepada ASN dalam menjalankan tugas, mengingat peristiwa tersebut terjadi di saat oknum Pol PP tengah melaksanakan tugas negara.
“Kemudian (pendampingan-red) motifasi kepada ASN dalam memaksanakan tugasnya dan ini pimpinan sangat mengapresiasi itu, makanya pemerintah sangat respon,” ujarnya.
“Kepedulian pemerintah terkait dengan ASN sangat besar, khususnya kondisi terkait dengan tersangka hari ini melaksanakan tugas negara,” tutup Syafiuddin. (*)
Peliput: Gustam