F4.1 Rahman NgkaaliRahman Ngkaali

BAUBAU, BP- Dampak covid-19, layanan nikah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Baubau terkendala. Pelayanan hanya diberikan untuk pengurusan pendaftaran nikah, sedangkan untuk akad belum.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Baubau Rahman Ngkaali kepada Baubau Post belum lama ini. Kata dia, per tanggal 1 April lalu, pihaknya sudah tidak melayani akad nikah.

“Untuk palayanan masalah nikah, pendaftaran tetap dilayani, tetapi untuk akad nikah dari tanggal 1 April kemarin itu tidak dilayani lagi,” kata Rahman.

Kebijakan selanjutnya, menunggu petunjuk Kemenag RI. “Selebihnya kita menunggu pusat, kalau di pusat putuskan misalnya bisa diselenggaran akad nikahnya, kita selenggarakan,” ujarnya.

“Kita menunggu sampai ada pengumuman pemerintah bahwa keadaan kita sudah aman dari covid-19,” tambah Rahman yang saat itu diwawancarai di ruang kerjanya.

Sementara untuk pelayanan yang lain, Rahman mengaku masih berjalan seperti biasa. “Termasuk dengan layanan-layanan lain, masih berjalan,” pungkasnya. (*)

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin