F01.4 Penyerahan Dokumen Raperda oleh DPRD Buton dengan kondisi ruangan GelapPenyerahan Dokumen Raperda oleh DPRD Buton dengan kondisi ruangan Gelap
  • Pembacaan Pandangan Fraksi Dibantu Senter

PASARWAJO, BP- Pemandangan unik terjadi di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton. Akibat mati lampu, sidang digelar dengan kondisi ruangan yang “gelap”, kamis (14/05).

Bahkan, saat penyampaian pandangan fraksi, yang dibacarakan oleh juru bicara masing-masing, dibantu menggunakan cahaya senter. Agenda sidang tersebut adalah kesepakatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan dewan atas lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Meski di ruangan yang gelap, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Hariasi Salad itu, berlangsung dengan baik. Hadir dari pihak pemda, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton La Ode Zilfar Djafar.

Kelima Raperda yang disepakati bersama menjadi peraturan daerah (Perda) tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Tanda Daftar Gudang, dan Raperda tentang Perumda Mainawa Buton. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Zilfar Djafar berharap, dengan ditetapkannya perda tersebut, menjadi semangat untuk membangun daerah.

“Sehingga penyelenggaran tugas-tugas pemerintah dapat berjalan dengan kondusif,” kata Jenderal ASN Kabupaten Buton itu.

Mengengai Raperda tentang Perumda Mainawa Buton, ia juga ingin, agar mampu meningkatkan perekonomian daerah. “Semoga dalam pelaksanaannya nanti, raperda yang kita tetapkan ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Pantauan media ini, setelah sidang paripurna selesai digelar, baru kemudian listrik menyala. Ketua DPRD Baubau Hariasi saat hendak dikonfirmasi, menolak untuk diwawancara. “Sudah tadi, kalian tidak rekam ka,” ujarnya sembari keluar ruangan sidang.

Peliput: Gustam

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin