LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) mengimbau, agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, bukan di masjid ataupun lapangan seperti Idul Fitri sebelumnya. Imbauan tersebut berdasarkan surat seruan dari Bupati Buteng H Samahuddin SE.
Kabag Kesra Setda Buteng, La Ode Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, salat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan ataupun masjid. Namun, di saat pandemi Covid-19 saat ini, maka sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan shalat idul fitri dilaksanakan dirumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Buteng untuk salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga masing-masing,” jelasnya.
Lanjutnya, jumlah pasien positif virus covid-19 di Buteng berjumlah 18 orang, oleh sebab itu untuk pelaksanaan shalat idul fitri tidak akan ada dilaksanakan di lapangan atau masjid untuk menghindari keramaian.
“Kita harapkan, masyarakat untuk tetap selalu mematuhi aturan pemerintah, dalam prinsipnya lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tutupnya.
Peliput: Hengki TA