PASARWAJO, BP- Toleransi antar umat beragama kembali diperlihatkan masyarakat Kecamatan Lasalimu Selatan (Lasel), Kabupaten Buton. Umat Hindu setempat, siap mengawal pelaksanaan Salat Ied 1441 H
Hal itu berdasarkan kesepakatan rapat bersama Camat Lasel, Jusmina Lanjaa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Lasel Jabaludin, perwakilan Koramil 1413-13 Lasalimu Serka La Dikini, dr Yafisham Wahab Nasution, Kepala Puskesmas Lasel, Amir Tuani, Kepala Puskesmas Wajah Jaya, Ida Bagus Widiantara, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Lasel, Suardi, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Lasel, I Nengah Suciptarya, beserta para Kepala Desa, Imam masjid dan pemuka Agama Hindu, di Aula Kantor Kecamatan Lasel, belum lama ini.
Camat Lasel, Jusmina mengatakan, umat Hindu dari Keluarga Bali di Lasel akan melakukan penjagaan atau pengawasan di pintu masuk Lasel selama prosesi Salat Idul Fitri.
“Pelaksanaan Salat Idul Fitri tergantung dari kebijakan desa masing-masing. Dan Keluarga Bali menyatakan kesiapannya untuk membantu kaum Muslim yang melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan melakukan penjagaan di akses masuk ke Lasel,” katanya.
Pelaksanaannya kata dia, akan tetap berpedoman pada petunjuk Satgas Covid-19 Buton yang diketuai Bupati Buton Drs La Bakry MSi. Pelaksanaan Salat Ied di Lasel akan memperhatikan dan mematuhi protokler kesehatan.
Sementara untuk takbir, hanya dapat dilakukan di dalam masjid atau mushola dengan personel paling banyak lima orang. Bagi desa yang melaksanakan Idul Fitri di lapangan, masjid atau mushola wajib melakukan penyemprotan desinfektan setelah selesai salat subuh di tempat yg akan dijadikan tempat Salat Idul Fitri.
Jusmina menegaskan, jamaah salat ied wajib memakai masker. Dilarang menggunakan karpet atau sajadah di masjid atau mushola. Setiap jamaah wajib membawa perlengkapan shalat dari rumah masing-masing.
“Di lapangan, masjid atau mushola wajib disiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Orang dilarang untuk melaksanakan salat di desa lain. Waktu salat diseragamkan jam 7.30 WITA sudah dilaksanakan. ODP, balita, orang yang batuk, flu, demam, diare dan menderita penyakit kronis dilarang untuk Salat Idul Fitri di lapangan, masjid atau Mushola,” tegasnya.
Guna mempermudah pengawasan dilakukan sistem satu pintu masuk. Pembacaan khutbah tidak boleh lebih dari 10 Menit. Imam dianjurkan untuk membaca ayat-ayat pendek.
“Setelah selesai sholat Idul Fitri dilarang berkerumun, berjabat tangan dan keliling rumah untuk bertamu. Untuk Desa Lasalimu, Balimu, Ambuau Indah dan Umalaoge penjagaan dan pengawasan diperketat karena banyak penyusup dari luar daerah,” imbau Jusmina.
Untuk diketahui, keterlibatan Umat Hindu Keluarga Bali dalam perayaan Hari Besar Islam, bukan hanya kali ini. Di pelaksanaan MTQ ke 46 tingkat Kabupaten Buton di Ambuau Indah misalnya, juga melibatkan Keluarga Bali. Mereka turut tampil dalam pembukaan MTQ.
Peliput: Gustam