Kadis Dukcapil Buton, KarimKadis Dukcapil Buton, Karim

  • Disdukcapil Buton Mengaku Kurang Efektif Berlakukan Layanan Online

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Stok blanko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupatan Buton kini tersisa 200-an keping.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton Karim. “Jumlah stok blanko kita ini tinggal 200-an lebih,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (29/05).

Kepada Baubau Post, Karim menjelaskan, penggunaan blanko dikhususkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan, misalnya yang hendak merantau atau keperluan penting yang mengharuskan ada e-KTP.

Selebihnya akan diberikan surat keterangan (suket) pengganti sementara e-KTP, mengingat kedudukan e-KTP dan suket sama di mata hukum, hanya saja suket memiliki masa berlaku yakni enam bulan saja.

“Kan yang akan kita cetakan (KTP-red) itu untuk yang urgent, misalnya yang mau pergi merantau, atau keperluan lain yang penting, selebihnya itu kita kasihkan suket,” ulasnya.

“Karena tidak mungkin yang pergi merantau kita kasihkan suket, sementara masa berlakunya suket itu hanya enam bulan,” tambah Karim menjelaskan.

Ditanya mengenai penerapan sistem pelayanan online di tengah pademi covid-19 saat ini, Karim menjawab, hal tersebut tidak efektif diterapkan di Kabupaten Buton yang kondisi jaringannya kurang bagus, utamanya yang di pedesaan.

“Beda dengan di Baubau sana. Di sana kawasan kota, jaringannya bagus. Kita di sini terkendala jaringan,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin