WhatsApp Image 2020 05 31 at 9.09.42 PM

  • Aneh, Lurah Sukanayo Sebut Itu Sumbangan Sukarela, Tapi Penerima BLT Komplen

Peliput: Nelvida A — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP- Isu pemotongan 50 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT) bernilai Rp 600 ribu di Kelurahan Sukanayo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau yang beredar di Media sosial rupanya benar.

Meskipun Lurah Sukanayo Masria Mauso mengakui bahwa Rp 300 ribu yang dipotong itu merupakan sumbangan sukarela atau inisiatif sendiri dari masyarakat penerima BLT yang diberikan kepada pihak pegawai Kantor Kecamatan Kokalukuna yang mengurus administrasi terkait pengurus ahli waris dapat mengambil BLT, namun tetap saja ada warga penerima yang komplen.

WhatsApp Image 2020 05 30 at 9.50.56 PM 4
status keluarga penerima BLT yang komplen di medsos karena di potong 50 persen/ Foto IST

Artinya, klarifikasi Lurah Sukanayo Masria yang menyatakan itu sukarela dari pemberian BLT perlu dipertanyakan pula. Karena komplen warga yang uangnya dipotong 50 persen sampai komplen di media sosial.

Adalah akun facebook Fifin Sadarudin La Ida yang menulis distatus berandanya, “Maaf sebelumnya yah, cuma sekedar diperjelas kenapa di potong BLT Rp 300.000. Dari surat dinyatakan terima Rp 600.000, tapi kenapa pas diterima di potong Rp 300.000, mohon yang tau diperjelas. itu bukti foto nenek saya terima BLT Rp 300.000,” demikian status Facebooknya.

Kalau membaca status itu, artinya alasan Lurah Sukanayo bahwa penerima BLT sukarela perlu dipertanyakan dan pihak berwajib bisa memeriksa petugas yang memotong BLT yang terkena dampak Covid-19.

Ketika dikonfirmasi wartawan Baubau Post, Lurah Sukanayo Masriah Mauso mengatakan masyarakat yang menerima BLT merupakan perwakilan dari orang tuanya yang telah meninggal.

“Saya sampaikan kepada mereka bagaimana cara kita untuk berterima kasih kepada pihak kecamatan yang telah membantu pengurusan administrasi, tetapi di sini saya tidak melakukan pemaksaan dan tidak memotong hak masyarakat dan masyarakat menyatakan diri siap dalam memberikan bantuan sukarela dan saya tidak memaksa mereka,” jelasnya, Minggu (31/05)

Masriah Mauso mengatakan pada saat masyarakat menerima BLT dari PT Pos Indonesia uangnya diterima utuh Rp 600 ribu dan tidak ada pemotongan sama sekali. Dan uang tersebut tidak berada ditangannya melainkan kepada pihak administrasi yang ada di Kantor Kecamatan Kokalukuna.

“Uang itu bukan milik saya, melainkan orang yang mengetik dalam membantu administrasi di Kantor Kecamatan Kokalukuna,” ungkapnya.

Lurah Sukanayo mengaku telah mengembalikan uang yang dipotong 50 persen dari BLT kepada 10 orang warga di Kelurahan Sukanayo setelah viral di Medsos. Lurah juga sudah meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

“Hari ini dari pagi, saya telah keliling ke seluruh rumah masyarakat, untuk mengembalikan hak mereka. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut semoga kedepannya tidak terjadi lagi,” terangnya, Minggu (31/05)

Sementara itu, salah seorang penerima BLT Afiah Awi menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Lurah Sukanayo dan dia mengaku telah menerima pengembalian yang yang sebelumnya hanya diterimanya 50 persen.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin