F01.3 Kepala Seksi Kasi Intelijen Kejari Wakatobi Baso Suntrianti Foto Zul Ps BaubauPost

  • Yaitu Kasus DPRD PAW Wakatobi dan Revitalisasi Benteng Liya Bernila Rp 1.6 Miliar Lebih

Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris

WANGI-WANGI,BP – Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, sebanyak 3 Kasus terkendala proses penyelidikannya dikarenakan adanya pandemik Corona Virus Disease (Covid-19).

Dua diantaranya adalah dua kasus Dugaan Korupsi, yakni dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan anggota DPRD PAW Periode 2014/2019 dan dugaan Tipikor Revitalisasi Benteng Liya yang dikerjakan oleh CV Sama Makmur.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Wakatobi Baso Suntrianti saat ditemui oleh beberapa awak media di ruangan Konsultasi Kejari Wakatobi beberapa waktu lalu.

” Untuk saat ini kasus terkendala diproses disebabkan karena adanya pandemic Covid-19 ini ada tiga, salah satunya PAW DPRD dan Benteng Liya yang maksudnya sudah masuk tahap Pemeriksaan ahli.” Ungkapnya.

Baso menambahkan, pengembangan penyelidikan Kasus Pidana Khusus (Pitsus) dapat diselesaikan di Kejari Wakatobi, misalnya dengan melakukan penyitaan-penyitaan, namun untuk meminta keterangan ahli di luar daerah masih terkendala Covid-19.

” Tapi kalau seperti untuk keterangan ahli yang bukan di sini wilayahnya kami mau apa, Kalau keterangan ahlinya di sini yah bisa salahkan kami.” tambahnya.

Dijelaskan bahwa merujuk pasar aturan undang-undang terkait pemeriksaan haruslah dilakukan dengan face to face. Selain itu, belum terdapat petunjuk dan arahan untuk melakukan pemeriksaan via online.

” Belum ada petunjuk, jadi belum berani dilakukan namun tetap kami akan berkoordinasi. Kitakan sudah tau siapa ahlinya, kalau memang kami anggap sudah bisa dan sudah ada akses penerbangan, ahli juga sudah siap bisa kita lakukan.” Tandasnya.

Untuk diketahui, terkait dugaan Tipikor Revitalisasi Benteng Liya telah dilaporkan sejak tahun 2019 lalu, Proyek revitalisasi Benteng Liya menggunakan anggaran sebesar Rp 1.6 milyar lebih, bersumber dari APBN melalui Kementrian Pendidikan dam Kebudayaan.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin