F02.4 Plt Kepala Disdukcapil Buton Karim Foto Amirul BaubauPost

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Minimnya stok blanko e-KTP, memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP.

Plt Kepala Disdukcapil Buton Karim mengaku, sudah ribuan suket yang telah diterbitkan. Kata dia, suket sebagai penggati sementara, memiliki kedudukan yang sama dengan KTP di mata hukum.

“Sudah ribuan (suket yang keluar-red). Kurang lebih itu seribu empat ratusan,” kata Karim kepada Baubau Post beberapa hari yang lalu.

Ia menambahkan, pengurusan administrasi kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lainnya, di Kantor Disdukcapil Buton berjalan lancar tanpa kendala.

“Yang penting kami para prinsipnya, pengurusan (administrasi kependudukan-red) tidak macet. Kami kan tiap lari laporan di pusat, berapa jumlah pengurusan,” ujar Karim.

Diberitakan sebelumnya, stok blanko e-KTP di Kantor Disdukcapil Buton tersisa ratusan keping. “Jumlah stok blanko kita ini tinggal 200-an lebih,” ucap Karim.

Karena minim blanko, pencetakan e-KTP diutamakan kepada masyarakat yang berkeperluan penting. Selebihnya akan dikeluarkan suket.

“Kan yang akan kita cetakan (KTP-red) itu untuk yang urgent, misalnya yang mau pergi merantau, atau keperluan lain yang penting, selebihnya itu kita kasihkan suket,” ulas Karim.

“Karena tidak mungkin yang pergi merantau kita kasihkan suket, sementara masa berlakunya suket itu hanya enam bulan,” tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin