Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-pelayanan pengurusan dokumen kepnedidikan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buton Selatan (Busel),kini dapat diselesaikan dalam sehari.
Dimasa pandemik ini Disdukcapil Busel terus berupaya memaksimalkan pelayanannya terhadap masyarakat. Mulai dibukanya pelayanan berkas
secara online via whasapp dan email maupun pemohon masih ke kantor mengantar sendiri menyetor berkasnya.
Kepala Disdukcapil, Nadir menyatakan, pelayanan adminitrasi kependudukan dapat diselesiakan dalam waktu sehari atau masih dalam jam kantor, selama pemohon bisa melengkapi berkas-berkasnya.
Beberapa dokumen kependudukan ditingkatkan kualitas layanannya seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta perkawianan, Akta kematian,
keterangan pindah.
“Seyogyanya kami menerima berkas atau membuka pelayanan itu sampai jam 11 siang, dan kami upayakan satu jam kedepan sudah selesai, atau jam 12 siang,” ucap Nadir saat ditemui belum lama ini.
Dikatakannya, motto Disdukcapil, bagaimana membahagiakan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Lanjutnya, semua dokumen permintaan warga yang masuk hari sesuai waktu yang ditetapkan Disdukcapil sebelum jam 12 siang, maka berkas pengurusan adminitrasi kependudukan hari ini juga dapat diselesaikan.
“Warga tidak lagi menunggu lama, terkecuali pengurusan pembuatan KPT-el yang terkendala teknis karena sistem jaringan internet gangguan sehingga tidak terhubung dengan server pusat. Ini akan memakan waktu hingga jaringan internet server membaik,” tuturnya
Terkait jika terjadi gangguan teknis seperti itu, kata Nadir akan menginfomasikan kepada warga datang kembali ketika jaringan server
telah membaik.
Ditambahkan, selebihnya jika tidak ada kendala teknis seperti itu dan semua berkas kepengurusan adminitrasi kependudukan dilengkapi pemohon, maka pelayanan bagi pemohon dapat diselesaikan secepat mungkin oleh Disdukcapil. (*)