WhatsApp Image 2020 06 08 at 5.47.32 PM

Peliput: Zul Ps — Editor: Ardi Toris

WANGI-WANGI,BP – Bupati Wakatobi H Arhawi bakal dipanggil oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Wakatobi, terkait Foto yang beredar di Media dengan menggunakan Baju Dinas dan Atribut (Masker) Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui pengambilan foto pada Rabu tanggal (03/06)

Arhawi diketahui, selain masih menjabat sebagai Bupati Wakatobi periode 2016/2020 bersama Wakilnya Ilmiati Daud, Ia Juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Wakatobi. Selain itu, Arhawi juga telah menyatakan diri untuk maju sebagai Petahana dalam perhelatan Politik di 2020 nantinya.

WhatsApp Image 2020 06 08 at 1.26.05 PM
Ketua Bawaslu Wakatobi LM Arifin Foto Zul Ps/BaubauPost

Dikonfirmasi oleh awak media Baubau Post pada Senin (08/06), Ketua Bawaslu Wakatobi LM Arifin menjelaskan bahwa berdasarkan analisis, pihaknya kurang menyetujui pemakaian masker disamakan dengan melakukan kampanye karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi.

” Belum ada penetapan calon sehingga bisa dianggap merugikan calon lain, dan tidak ada unsur ajakan untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu yang bisa menguntungkan atau merugikan calon tertentu,” ungkapnya.

Lanjut Arifin, berdasarkan klausula, sebagai kepala daerah, harusnya mengayomi menjadi pembina dan pembimbing seluruh partai politik di wilayahnya. Kemudian sebagai Bupati tidak boleh membuat kesan seolah-olah menonjolkan partai politik tertentu,

“Hal ini berbeda ketika beliau bertindak selaku Ketua Partai Politik maka tidak dilarang ketika memuji-muji, berpakaian atau menggunakan atribut Parpolnya di ruang (tempat kegiatan) yang diijinkan oleh aturan untuk itu. Artinya beliau harus memisahkan kapan dan dimomen apa beliau bertindak sebagai Kepala Daerah dan kapan sebagai ketua Parpol,” lanjutnya.

Dengan adanya hal ini, pihaknya telah melakukan rapat bersama anggota Bawaslu Kabupaten Wakatobi dan menyepakati untuk melakukan pemanggilan kepada orang nomor satu di Wakatobi tersebut guna memintai keterangan.

” Semua Kajian dan klausula pada prinsipnya bahwa itu informasi awal dan akan kami lakukan penelusuran lebih lanjut, Karna setelah ini, setalah kami lakukan rapat maka kami akan panggil beliau,” tutupnya (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin