Peliput: Risnawati — Editor: Ardi Toris
SULTRA, BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH kembali memperpanjang kepemimpinan La Ode Ahmad Pidana Bolombo sebagai PJ Sekretaris Daerah (SeKda) Propinsi Sulawesi Tenggara.
Di Hadiri Seluruh Pimpinan OPD Pemda Sultra dan Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh beserta Pimpinan Forkopimda upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (08/06)
Masa jabatannya La Ode Ahmad sebagai pejabat sekda diperpanjang kembali hingga tiga bulan kedepan. Sebelumnya, jabatannya sebagai pejabat Sekda akan berakhir 06 Juni 2020. Pelantikan ini merupakan pengangkatannya yang ketiga kali setelah dilantik tahun 2019 yang lalu oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
Ali Mazi mengungkapkan bahwa pelantikan PJ sekda ini sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku. Pengangkatan ini telah sesuai dengan Surat Mendagri nomor 123.74/3341/SJ tangal 3 Juni 2020 tentang perpanjangan PJ Sekda Sultra.
Gubernur berharap agar perpanjangan waktu ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawabnya kepada negara dan pemerintah setempat. Gubernur juga menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati surat edaran KemenPAN-RB tentang aturan kerja di lingkupnya masing-masing.(**)