- Bupati Busel : Bakal Diupayakan Tahun Mendatang
Peliput : Amirul — Editor: Ardi Toris
BATAUGA,BP-Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Buton Selatan belum sepenuhnya warga yang rumahnya tidak layak huni mendapat bantuan tersebut
Saat penyerahan buku Tabungan BSPS di Kelurahan Bandar Batauga yang dilangsung diserahkan oleh Bupati Buton Selatan La Ode Arusani sebanyak 20 orang penerima bantuan tersebut, di halaman kantor keluruhan Bandar Batauga, Kecamatan Batauga, Senin (8/6) lalu. La Ode Arusani mempertanyakan berapa jumlah rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Bandar Batuaga, masyarakat mengatakan ada 60 unit atau masih ada sekitar 40 unit RTLH yang belum tersentuh
Melihat kondisi itu orang nomor satu di Busel itu akan mengupayakan BSPS ditahun mendatang agar warga yang rumahnya tidak layak huni sepenuhnya tersentuh oleh bantuan tersebut
“Kita upayakan bisa terpenuhi semua, saya minta pihak kelurahan, kecamatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk mengusulkan dan mendata kembali,” ucap La ode Arusani
Menurutnya, jika hanya 20 unit yang tersentuh oleh BSPS di kelurahan Bandar Batauga, tidak menutup kemungkinan ada terjadi kecemburuan sosial bagi warga yang rumahnya tidak layak huni belum tersentuh bantuan tersebut.
“Hal ini harus diperhatikan pemerintah daerah, sehingga kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat dapat teratasi,” tuturnya
Kata dia, penuntasan RTLH di Busel melalui program BSPS diupayakan secara bertahap. Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan tahun ini, jangan berkecil hati, pemerintah daerah akan terus berupaya agar semua RTLH di Busel tuntas mendapat bantuan.
Ditambahkannya, jika dalam proses pencairan anggaran BSPS tersebut kepada penerima bantuan kemudian ada oknum yang memintai jatah jasa atau apapun itu. La Ode Arusani berpesan hal itu dilaporkan kepada dirinya untuk ditindaklanjuti secara tegas.
“Biasanya ada yang seperti itu, Saya kasih tahu jangan dikasih. jika ada yang meminta minta jatah, laporkan karena itu salah. Bantuan itu murni doa yang telah direstui Allah sehingga penerima mendapatkan haknya,” tutupnya (*)