F01.4 Dokter Spesialis Anak dr Hayun SpA Foto Gustam BaubauPost

Peliput: Gustam — Editor: Ardi Toris

PASARWAJO, BP- Tim Gugus Tugas Kabupaten Buton telah membuka layanan pengurusan surat bebas covid-19 khusus kepada masyarakat yang hendak berpergian keluar daerah.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat No 5 Tahun 2020, perubahan atas Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton dr Hayun mengatakan pengurusan surat bebas covid-19 tersebut berlaku khusus untuk masyarakat yang ber-KTP Buton.

Pihaknya membuka layanan selama jam kerja dari senin-jumat di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton, tepatnya di eks Kantor Bupati Buton.

“Sudah (dibuka layanan pengurusan bebas covid-red), di posko utama Gugus Tugas eks Kantor Bupati, pada hari senin sampai jumat untuk masyarakat ber-KTP Buton,” jelas dr Hayun saat dikonfirmasi Baubau Post, pada selasa (09/06).

Antusias masyarakat yang melakukan pengurusan pun cukup banyak. dr Hayun menyebut, hingga selasa kemarin, sudah 200 lebih masyarakat yang melakukan pengurusan surat bebas covid-19.

“Sudah ada dua ratus lebih (yang mengurus-red),” singkat dokter spesialis anak itu. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin