- Penerbangan Baubau-Kendari Belum Dibuka
Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Setelah cukup lama vakum akibat Covid-19, maskapai Wings Air mulai beroperasi kembali. Terhitung mulai Rabu (10/06) rute penerbangan Baubau-Makassar dibuka.
Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa mengatakan meski sudah menerima penumpang, namun penerbangan akan dilakukan satu kali dalam sehari. Makassar-Baubau pukul 10.20 dan Baubau-Makassar pukul 11.50 Wita.
“Penerbangan Baubau-Makassar yang secara reguler baru dibuka kembali karena kondisi waspada pandemi COVID-19,” ujarnya.
Pihaknya akan menambah layanan penerbangan jika situasinya sudah memungkinkan. Perkembangannya akan dipantau, apakah kursi terpenuhi atau tidak.
“Kalau kita buka semua baru tidak terpenuhi kursinya sama saja juga tidak bisa. Jadi kita tunggu dulu penerbangan yang sekali ini,” katanya.
Sedangkan untuk penerbangan Wings Air rute Kendari-Baubau belum dibuka. Mengenai normalnya penerbangan kata dia, tergantung kebijakan atau keputusan dari pemerintah mengenai aturan dalam masa pandemi COVID-19.
Dijelaskan pula, bagi calon penumpang yang hendak berangkat harus melengkapi syarat adanya hasil tes baik itu rapid test maupun reverse transciption-polymerase chain reaction (RT-PCR).
“Jika tes kesehatan yang digunakaan tes cepat, maka masa berlaku tiga hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan reverse RT-PCR maka berlaku tujuh hari,” jelasnya.
Namun jika kedua metode tes tersebut tidak tersedia di daerah asalnya, maka calon penumpang harus mendapatkan keterangan bebas gejala seperti influenza (influensa-like illnes) dari dokter rumah sakit/puskesmas. Untuk itu, calon penumpang harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.
Kriteria bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan, diatur dalam surat edaran No 7/2020 tentang kriteria persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease, yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pihak Wings Air juga mewajibkan calon penumpang mematuhi ketentuan penerbangan yaitu, datang lebih awal di terminal empat jam sebelum keberangkatan, menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya. Termasuk menggunakan masker sebelum penerbangan, baik saat di dalam pesawat, ketika kedatangan, serta keluar dari bandara.
“Kemudian mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak aman di terminal, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan mengikuti petunjuk awal pesawat,” urainya. (**)