Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Ditengah masa pandemik Covid-19, DPD partai Demokrat Sultra melakukan komunikasi video virtual secara intensif bersama 17 DPC
Kabupaten/Kota se Sultra, salah satunya Pengurus DCP Partai Demokrat Buton Selatan Selasa (9/6/) siang
Jajaran pengurus DPC Demokrat Busel mengikuti rapat komunikasi video virtual tersebut di sekretariat DPC Busel di Kelurahan Lakambau, Batauga. Hadir Ketua DPC Demokrat Pomili Womal dan sejumlah jajaran pengurus DPC, PAC
Demokrat se Busel
Salah satu poin penting dalam penyampaian DPD Demokrat Sultra yakni terkait validasi kepengurusan. Sesuai hasil kongres Partai Demokrat yang ke-5 pada 14 Maret 2020 lalu. Ada perubahan paradigma dalam pengusulan calon kepala daerah atau Bupati/Walikota adalah kewenangan DPC Demokrat.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Busel Pomili Womal ada beberapa poin hasil rapat DPD bersama DPC se Sultra Partai Demokrat melalui komunikasi video virtual yang diinstruksikan DPP kepada seluruh DPC.
Kata Pomili Womal, sesuai instruksi Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang, pertama soal data validasi kepengurusan untuk diperbaharui
kembali. Pada intinya kepengurusan tingkat kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga pusat tidak boleh rangkap jabatan atau kepengurusan ganda.
“Jika ditemukan maka yang bersangkutan wajib melakukan permohonan untuk pengunduran diri dan memilih satu jabatan saja dalam kepengurusan. Kemudian mengisi kekosongan jabatan kepengurusan sisa masa jabatan 2017- 2022,” kata Pomili saat ditemui di sekretariat DPC Demokrat.
Hal itu diharapkan dalam formasi kepengurusan partai demokrat dari tingkat kecamatan, Kabupaten/kota, Propinsi maupun Pusat dapat lebih efektif dan efisien bergerak sesuai tupoksi masing-masing pengurus.
“Karena misi partai Demokrat adalah harapan rakyat adalah perjuangan partai, Demokrat, Demokrat peduli dan memberi solusi,” tuturnya
Lanjutnya, sebagai target memperbaharui formasi kepengurusan tersebut hingga 17 Juni 2020 instruksi DPD. Dalam waktu 8 hari kedepan pihaknya juga akan berembuk menyelesaikan dokumen kepengurusan yang dianggap perlu.
Instruksi DPP juga mensyaratkan bahwa seluruh formasi kepengurusan di DPC, 30 persennya wajib diisi keterwakilan perempuan atau kesetaraan gender. Kemudian ada tambahan posisi kepengurusan yang sebelumnya tidak ada, yakni Direktur Eksekutif DPC.
Ketua DPC Demokrat Busel yang juga Wakil Ketua II DPRD Busel ini mengatakan sesuai hasil kongres Partai Demokrat yang ke 5 pada 14 Maret 2020 lalu. Bahwa ada perubahan paradigma dalam pengusulan calon kepala daerah atau Bupati/Walikota adalah kewenangan DPC Demokrat.
“Kedepan tentu bagi DPC Busel akan melakukan penelusuran ke PAC, survei ke masyarakat kemudian dilanjutkan ke DPD dan DPP untuk mendapatkan rekomendasi, jadi aspirasinya dari bawah. Intinya Demokrat Busel siap
menindaklanjuti hasil kongres Partai Demokrat dan instruksi DPD, ” tuturnya
Paradigma tersebut telah menjadi komitmen bersama partai Demokrat. Buktinya saat ini yang terjadi di Pilkada Wakatobi. DPC Demokrat mengusulkan dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabub Wakatobi dilanjutkan ke DPD namun
belum dilanjutkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi usul tersebut.
Kemudian, DPD Demokrat mengembalikan lagi dua pasangan nama bakal Calon ke DPC Wakatobi untuk kembali melakukan seleksi ulang dan mengusulkan hanya satu pasangan nama bakal Calon Bupati Wakatobi yang paling tepat dan
layak untuk dipilih masyarakat Wakatobi. “Inilah yang diharapkan partai Demokrat selama ini,” tukasnya
Dihadapan Ketua DPD Demokrat Sultra melalui komunikasi video virtual dan para kader DPC Demokrat Busel, Pomili Womal, berkomitmen akan melanjutkan perjuangan menunaikan amanah yang diberikan masyarakat kepada dirinya sebagai
Wakil Ketua DPRD Busel periode 2019-2024. (*)