Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris
BURANGA,BP-Perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) tidak lama lagi akan digelar. Tensi para pendukung masing-masing pasangan calon Bupati sudah mulai memanas.
Panwas Kabupaten Butur dipaksa harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap ASN maupun Aparat desa, pasalnya baru-baru ini di media sosial Facebook banyak diduga ada PNS yang ikut pawai atau sosialisasi salah satu pasangan calon Bupati Buton Utara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Utara (Butur) Hazimuddin mengatakan jika ada ASN, Kepala Desa maupun perangkat desa yang terlibat ikut sosialisasi atau pawai salah satu Paslon calon Bupati Buton Utara di lapangan, masyarakat wajib melaporkan ke Bawaslu Kabupaten atau Bawaslu kecamatan maupun desa.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Butur pada saat di temui awak media di Sekretariat Daerah, Selasa ( 23/06).
“Laporan saja, Termasuk perangkat desa dan kepala desa”,katanya.
Dia juga mempertegas jika masyarakat menemukan atau mendapati salah satu oknum kepala desa maupun pengkat desa yang terlibat dalam kampanye atau membuat posko salah satu pasangan calon Bupati Buton Utara, dia meminta agar dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten dan akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Kalau ada oknum kepala desa yang bikin posko yang ikut melaksanakan sosialisasi salah satu calon, laporkan saja”,tegasnya.
Lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Utara ini mengatakan, bagi ASN yang mengaplod salah satu pasangan calon Bupati di media sosial Facebook merupakan salah satu kriteria pelanggan dan akan di proses secara hukum.