F02.1 Aliansi Kepulauan Buton Bharakati saat diterima dua unsur pimpinan dan 11 anggota lainnya di ruang rapat DPRD Busel Foto Amirul BaubauPost

Peliput : Amirul — Editor: Ardi Toris

BATAUGA,BP-Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kepulauan Buton Bharakati kembali mendesak DPRD Buton Selatan (Busel) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan ijazah palsu milik Bupati Busel, Selasa (23/6)

Aksi unjukrasa itu awalnya berjalan damai, namun setelah diterima anggota DPRD Busel untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi massa di ruang rapat, terjadi insiden tidak terpuji. Yakni beberapa orang demostran naik diatas meja rapat, akibat sikap pihak sekretariat DPRD Busel Kabag Persidangan Zainal menolak mengikuti rapat tersebut

Aksi tersebut cukup tegang, hingga Wakil Ketua II Pomili Womal mengucapkan teguran kepada pihak sekretariat agar tetap bersikap berani untuk mengikuti jalannya rapat

“Mana itu Kabag Persidangan, jangan takut dinonjob, ditempatkan disini harus bersikap berani dan jangan menjadi pengecut,” geram Pomili Womal

Ketidakhadiran Kabag Persidangan DPRD Busel tidak membatalkan proses rapat. Rapat dengar pendapat yang dihadiri Wakil Ketua I Aliadi, Wakil Ketua II Pomili Womal, La Hijira , La Nihu, La Saali, Wa Kodu, La Ode Amal, La Ishaka, Muhammad Alamin, La Ode Ashadin, Lismayarti, Karlina dan H. La Opo tetap berjalan, namun belum dikatakan kourum untuk membentuk pansus yang 3/4 anggota DPRD harus hadir atau tersisa 2 orang anggota.

F02.1 Aliansi Kepulauan Buton Bharakati saat diterima dua unsur pimpinan dan 11 anggota lainnya di ruang rapat DPRD Busel Foto Amirul BaubauPost
Aliansi Kepulauan Buton Bharakati saat diterima dua unsur pimpinan dan 11 anggota lainnya di ruang rapat DPRD Busel Foto Amirul BaubauPost

Korlap aksi La Ode Tazrufin mengakatakan akan tetap berada di DPRD Busel bersama tetam-teman yang lain sampai tuntutannya dipenuhi oleh DPRD yakni membentuk pansus

Sementara Aliadi menjelaskan
aliansi Kepulauan Buton (Kepton) Barakati ini membicarakan tetang pembentukan pansus. Memang jauh sebelum akan dibentuk pansus ini, kasus dugaan ijazah palsu Bupati Busel H. La Ode Arusani sudah di SP3 kan oleh Polres Mimika dan Polda Sultra. Tetapi menurut mereka hingga datang di DPRD Busel karena ada novum baru

“Makanya tadi saya minta, untuk diberikan kepada kami supaya dengan novum baru itu bisa kita menjadikan alasan terbentuknya pansus angket itu,” katanya

Ia menjelaskan, Pansus angket itu dibentuk dalam rangka menyelidiki lebih dalam tentang adanya dokumen pada saat mencalonkan diri La Ode Arusani sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Dokumen itu yang jadikan rujukan, apa benar dokumen itu dan penyelidikan juga nantinya akan dipertanyakan di Polda.

“Bahwa pihak-pihak terkait juga akan kita pertanyakan bahkan kepada ahli-ahli hukum, dan lainnya yang berkaitan, oleh sebab itu mau tidak mau, suka tidak suka apapun alasannya itu adalah hak dan kewajiban DPRD sebagai wakil rakyat untuk memperjuangan aspirasi itu,” tuturnya

Kata Aliadi, ia merasa tidak enak jika tiba-tiba bupati Busel diduga ijazah palsu kemudian tidak diluruskan kebenarnya. Justru itu yang harus dipikirkan. Menuruntnya, jika beliau merasa benar maka semenstinya diklarifikasi ke DPRD atau ke media bahwa ijazah yang dimiliki adalah asli

DPRD juga saat ini akan menunggu novum baru yang diusulkan untuk praperadilan. Artinya bukan berarti Bupati Buton Selatan suka atau tidak suka, tidak. Tetapi proses politis menyerap aspirasi rakyat itu tetap berjalan.

Akan dibentukannya pansus angket DPRD, kata Aliadi, bukan karena tekanan tetapi secara administrasi harus dilakukan. Jujur karena itu tanggung jawab fungsi tugas kewenangan adalah ditangan DPR secvara politis, sementara secara hukum itu urusan penegak hukum,
“kami tidak pernah mencampuri urusan hukum, tidak pernah menjustifikasi bahwa bupati busel itu, dokumen yang tidak benar, tetapi yang kita lakukan ini demi aspirasi yang diperjuangkan masyarakat hari ini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, data-data yang dimiliki aliansi agar diberikan sebagai rujukan untuk membentuk pansus angket. Pansus itu akan diusulkan lebih dari satu fraksi. Tujuan dari teman-teman ada telah memiliki bukti kemudian dibawa ke paripurna, baru diputuskan apakah diterima atau ditolak pansus ini sesuai dengan bukti-bukti yang diusulkan teman-teman lebih dari satu fraksi

“kalau benar itu, diduga ada kebenarnanya maka digelar pansus, itu ditanggapai faksi-fraksi dalam paripurna pembentukan pansus itu, tinggal kita melihat subtansinya apa,” tuturnya

Sejauh ini yang menjadi kendala adalah syarat kourum pembentukan pansus angket ini adalah 3/4 anggota DPRD sesuai Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam tata tertib berDPR. Yakni berjumla 15 orang. setelah dianggap kourum, pengambilan keputusan itu 2/3 dari 15 orang yakni 10 orang anggota bisa diputuskan,

“kita melihat kourumnya tidak bisa dilangkahi karena ini administrasi,” tukasnya.

Sementara Pomili Womal saat dihubungi menjelang sore hari, mengatakan syarat kourum pembentukan pansus telah terpenuhi, dari 13 anggota DPR yang telah hadir, kini telah hadir La Muhadi dan Arli sehingga syarat kourum telah terpenuhi

“Iya sudah kourum, untuk pembentukan Bams dan selanjutnya pembentukan Panitia Khusus (pansus),” tukasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin