- Berupa 7 Ribu Masker Kain dan Seribu Liter Cairan Desinfektan
Peliput: Risnawati M —Editor: Ardi Toris
KENDARI, BP- Menteri Tenaga Kerja RI Dra Hj Ida Fauziyah MSi dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) Drs Bambang Satrio Lelono MA memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa 7 ribu masker kain dan Seribu liter cairan disinfektan kepada Pemprov Sulawesi Tenggara.
Bantuan Menaker tersebut diserahkan kepada Gubernur Sultra H Ali Mazi SH melalui Kepala Balai Peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari Dra Andi Asriani Koke MM
Mewakili Gubernur Sultra Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sultra DR Drs Laode Ahmad PB AP MSi dan disaksikan oleh Wakil Koordinator Satuan Tugas Perencanaan Data Pakar dan Analisis GTPP Covid-19 Sultra Drs Asrun Lio MHum PhD dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sultra Andi Parinringi SE MSi.
Dilaporkan oleh Kepala BPP Kendari bahwa lembaganya telah memproduksi 44.000 lembar masker kain, dan 7.000 liter cairan disinfektan, sekaligus semua produksi ini telah disalurkan kepada masyarakat, khususnya, kota Kendari, dan ke sejumlah titik, pasar-pasar besar, padagang kaki lima, sampai ke pemulung. BPP Kendari juga telah menyalurkan hasil produksi tersebut kepada kabupaten Wakatobi dan Konawe Utara.
Sesuai tupoksional penanggulangan Covid-19 Kemenaker, BPP Kendari diserahi tugas penyaluran di 10 provinsi se-Indonesia Timur, namun Provinsi Sultra tetap menjadi prioritas.
BPP Kendari juga memberikan bantuan 5.000 masker kain dan disinfektan 1.000 liter cairan disinfektan kepada Provinsi Sulawesi Barat melalui Gubernur Ali Baal Masdar.
Dalam sambutannya Sekda Laode Ahmad PB menyatakan bahwa Sultra telah siap menyongsong era kebiasaan baru (new normàl), yang salasatu indikatornya adalah ketenagakerjaan. “Dengan kenormalan baru tentu kita akan memberlakukan protokol kesehatan dan disiplin yang lebih ketat, testing yang lebih masif, dan tracking yang lebih agresif. Kita tidak berharap ada lagi isolasi, tetapi ini harus kita lakukan sebagai tindak lanjut dari analisa berbasis zonansi.”
Kepada Kemenaker dan BPP Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan terimakasih atas bantuan ini dan akan dipergunakan sebaik-baiknya.(**)