Peliput: Kasrun — Editor: Ardi Toris
BUTUR, BP- Akibat Pandemic Covid-19 anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di dinas Perumahan Buton Utara (Butur) di potong sekitar Rp 2.4 miliar
Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Bupati Buton Utara (Butur) Drs H Abu Hasan MPd untuk terus berupaya agar Bantuan Swadaya perumahan reguler ( BSP ) bisa masuk kembali di Kabupaten Buton Utara, meskipun anggaran DAK ditarik.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Buton Utara Armi SE pada saat di temui Baubau Post di ruang kerjanya, Rabu (24/06).
” BSP reguler ini kalau bukan Bupati yang usulkan ini untuk menerima kembali, diminta kembali untuk di programkan di Buton Utara sebenarnya tidak ada lagi di Buton Utara ini. Ditarik semuanya, tapi karena ada surat Bupati diminta kembali untuk di gelontorkan kembali ini bantuan perumahan di Butur”,katanya
Kata Armin SE, peran Bupati Buton Utara sangat besar sekali dalam menghadirkan kembali bantuan perumahan BSP reguler ditengah Pandemic Covid-19 ini.
“Peran Bupati itu sangat besar, karena tanpa surat Bupati jelas tahun ini tidak ada”, bebernya.
Selanjutnya Armin mengatakan sebenarnya banyak bantuan perumahan yang masuk di Buton Utara ini, namun karena Pandemic Covid-19 ini maka bantuan perumahan berkurang.
Dia juga berharap kepada masyarakat Buton Utara yang belum mendapatkan bantuan perumahan agar tetap bersabar dulu.(*)