F05.1 La Jaman 1

Peliput : Arianto W Editor: Hasrin Ilmi

BAUBAU,BP- Keluhan Kepala SMKS Kesehatan Baubau Saiful Anwar kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Sultra, terkait sekolah swasta yang tidak terdaftar sebagai sekolah penyelenggara PPDB Online seperti halnya SMA Negeri mendapat tanggapan dari Kepala KCD Dikbud Sultra Rayon Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan La Jaman.

Kepada Baubau Post ditemui diruang kerjanya kemarin, La Jaman angkat bicara. Menurutnya, jika lembaga pendidikan swasta masuk dalam komposisi sekolah penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online maka peluang sekolah untuk mendapatkan calon siswa baru akan sangat kecil.

F05.1 La Jaman 1
Kepala KCD Dikbud Sultra Rayon Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan La Jaman.

” Saya fikir ini adalah keuntungan bagi SMA/SMK Swasta karena mereka tidak pake aturan zonasi, sebab kalau mereka pake zonasi sudah pasti tidak akan ada siswanya,” ungkapnya.

Selain itu, kata La Jaman, kenapa sekolah swasta tidak masuk dalam daftar sekolah penyelenggara PPDB Online? Yakni untuk mempermudah pihak sekolah dalam proses perekrutan calon siswa baru. Kebijakan ini justru dinilainya lebih menguntungkan pihak swasta, mengingat sekolah swasta tidak menggunakan empat jalur penerimaan PDB yaitu zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

” SMK Swasta dengan SMK Negeri ini bebas, mereka bisa menerima siapa saja yang datang mendaftar. Beda dengan SMA Negeri yang harus melalui sistem zonasi,” lanjutnya.

Ditambahkan, SMK Kesehatan merupakan satu-satunya sekolah kejuruan tingkat SMA dibidang kesehatan yang ada di Kota Baubau. Sehingga ia berkeyakinan banyak siswa yang akan melirik sekolah tersebut, namun semuanya dikembalikan kepada animo masyarakat.

” SMKS Kesehatan, satu-satunya sekolah kejuruan kesehatan. Jadi sudah pasti peminatnya banyak karena hanya satu-satunya di Wilayah Baubau,” ujarnya.

” Nanti masyarakat yang akan melihat sekolah mana yang berkompeten dan bisa menarik perhatian,” pungkas Jaman.

Sebelumnya, Kepala SMKS Kesehatan Baubau Saiful Anwar sempat mengeluarkan stegmen berbau keluhan terkait status sekolah swasta yang tidak terdaftar sebagai sekolah penyelenggara PPDB Online seperti halnya SMA Negeri.

” Kalau dalam pendaftaran PPDB Online itu sekolah swasta tidak pernah dilibatkan. Kami swasta tidak pernah diikutsertakan dalam seleksi PPDB Online,” ungkap Saiful, Rabu (24/06) lalu. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin