F01.7 Kondisi pertambangan galian C disalah satu lokasi di Kecamatan Wangi wangi Pantauan awak media ini penggalian tersebut telah menyalahi kesepakatan Foto Zul PS BaubauPost

Peliput: Zul Ps Editor: Hasrin Ilmi

WANGI-WANGI,BP – Aktitas peggerukan tambang galian C di Kabupaten Wakatobi terus dilakukan. Meski demikian, aktifitas tersebut dilakuakn dengan sejumlah kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan yang berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jaemuna dikonfirmasi beberapa awak media pada Senin (29/06) mengatakan, kesepakatan tersebut resmi disepakati guna memenuhi kebutuhan pembangunan di Wakatobi sehingga proses pembangunan terus berjalan seperti yang diharapkan.

F01.7 Kondisi pertambangan galian C disalah satu lokasi di Kecamatan Wangi wangi Pantauan awak media ini penggalian tersebut telah menyalahi kesepakatan Foto Zul PS BaubauPost
Kondisi pertambangan galian C disalah satu lokasi di Kecamatan Wangi-wangi, Pantauan awak media ini, penggalian tersebut telah menyalahi kesepakatan Foto Zul PS-BaubauPost

” Dulu pernah terhambat, dilarang oleh pihak berwajib, Polisi dulu larang nda boleh lagi karena harus ada izinnya, sementara setelah dulu dilarang maka proses pembangunan berhenti, maka ini yang perlu diselesaikan.” Katanya.

Dijelaskan, melakukan penggalian galian tambang C merupakan usaha dan kegiatan serta harus memiliki izin usaha, izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Propinsi Sultra dan kini bukan lagi berada pada DLH Wakatobi.

Ditambakan, pembangunan di Wakatobi tidak boleh terhambat namun dengan adanya pelarangan galian tersebut dapat merusak dan menghambat pembangunan sehingga muncul beberapa kesepakatan dengan harapan kondisi lingkungan tidak rusak dan progres pembangunan tetap berjalan.

WhatsApp Image 2020 06 29 at 8.35.04 PM 1
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jaemuna

” Maka diambil kesepakatan dulu, saya sudah lupa tahun berapa, Boleh dilakukan pengambilan galian C itu asal jangan mengambil ke dalam, nah itu yang disepakati dulu, sehingga dengan begitu yang diambil adalah bukit-bukit, Bukit-bukit diratakan sehingga kalau sudah di ambil tanahnya maka akan menjadi rata, Pembangunan juga tetap berjalan begitu sebenarnya yang harus dilakukan oleh pelaku usaha itu.” Tambahnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui kondisi terkini terkait maraknya galian C khususnya di wilayah Pulau Wangi-wangi, berdasaekan hasil penelusuran awak media Baubaupost, beberapa pelaku usaha melakukan penggalian tersebut kedalam.

” Kondisi sekarang saya nda tau, seperti apa. apakah yang menggali ini menggali kedalam ataukah seperti kesepakatan itu. Yang tau persisi itu Kadis PU pernah sampaikan ke saya, karena kesepakatan yang dilakukan Pak Kadis PU itu sudah menjabat sebagai Kadis saya waktu itu belum sehingga infonya Saya tidak tau persisi, ” ujarnya.

Jaemuna juga menyebutkan, sepengetahuannya hingga kini setelah adanya kesepakatan untuk melakukan proses penggalian bukit-bukit saja, belum terdapat kesepakatan baru lainnya.

” Ada beberapa titik tapi kita tidak pernah ketemu orangnya, di Komala ini ada beberapa titik, kalau Dinas lingkungan hidup kelapangan biasanya siang, kalau siang itu tidak ada orang, nda ada..!!! Nanti mungkin malam atau, kita tidak tau.” Bebernya.

Pihaknya juga mengaku sempat melakukan pemantauan kepada beberapa titik untuk melakukan edukasi dan pencegahan namun kondisi tempat yang jauh, membuat para pegawai pengawas lingkungan hidup takut menempuh jalur tersebut.

” Sebenarnya kita hanya melihat berapa titik saja, letaknya jauh. Teman-teman disini kalau turun takut, jadi saya bilang kalau takut jangan masuk kedalam. Hanya perlu dicari tau saja siapa yang mengelola itu sebenarnya agar mereka tidak menggali. Karena itu bukan untuk perorangan ini untuk kabupaten Wakatobi dan anak cucu kita kedepan.” Tandasnya(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin