-Moh Abduh: Ini Dilematis
Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Baubau secara resmi belum membolehkan tempat-tempat wisata untuk menerima kunjungan. Meski begitu pihaknya tidak bisa melarang jika ada tempat wisata yang telah buka lebih awal.
Sekretaris Dispar Baubau, Moh Abduh menuturkan, alasan pihaknya tidak melarang beberapa tempat wisata maupun Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah membuka lebih awal, karena alasan ekonomi. Pihaknya menyadari banyak masyarakat yang bermata pencaharian di tempat wisata.
“Serba dilematis sekarang ini. Mereka sudah mulai mencuri-curi, namun kita tidak bisa halangi kehidupannya orang,” tuturnya.
Seperti Pantai Nirwana maupun Pantai Kamali, sebenarnya belum diizinkan untuk dikunjungi, namun pihaknya tidak bisa melarang karena desakan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Secara resmi tempat wisata diizinkan beroperasi pada tanggal 7 Juli 2020. Saat ini pihaknya tengah menyusun SOP yang nantinya akan mengatur kunjungan ke tempat wisata alam, THM, tempat kebugaran, hingga bioskop.
“Resminya tanggal 7 Juli menunggu SOP, kalau sudah selesai, kita sebarkan dan sampaikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap SOP tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh pengelola pariwisata di Kota Baubau dengan menyediakan tempat cuci tangan, menerapkan jaga jarak, dan mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung.
“Agar tempat tersebut tidak menjadi titik penyebaran awal penyakit, sehingga kita yakin bahwa pariwisata steril,” katanya.
Tidak dapat dipungkiri, sektor pariwisata sangat berdampak sejak masuknya pandemi Covid-19 di Kota Baubau. Yang paling terasa kata Abduh, yakni sektor pariwisata alam dan buatan seperti pantai kamali, karena perputaran ekonominya tinggi.
“Sedangkan wisata budaya benar-benar kita tutup dulu, misalnya lomba tari, pagelaran seni, maupun pekande-kandea,” tandasnya. (**)