Peliput: Arianto W Editor: Hasrin Ilmi
BATAUGA, BP- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Baubau menggelar Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Buton Selatan (Busel) Tahun 2020 akhir pekan lalu. Kegiatan ini diikuti 22 peserta pelaku usaha pangan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Busel.
Analis Informasi Komunikasi Resiko Obat dan Makanan BPOM Baubau Rahman Nur kepada Baubau Post, Selasa (30/06) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha pangan sehingga dapat memahami dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik.
” Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha pangan agar memahami dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik,” terangnya.
Dijelaskannya, selama kegiatan berlangsung, Rahman Nur yang juga selaku pemateri menegaskan agar semua peserta harus mengikuti pre-test dan post-tes sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat yang nantinya dapat digunakan untuk para pelaku usaha pangan untuk pengurusan izin edar pangan industri rumah tangga.
” Sertifikat penyuluhan keamanan pangan adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin edar IRTP,” ungkapnya.
Untuk itu, pihak BPOM Baubau berharap kepada para pelaku usaha pangan agar dapat menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan benar.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan Pelatihan Bimtek dimulai pukul 08.30 sampai 16.30 WITA. Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. (*)