Peliput: Hengki TA — Editor: Ardi Toris
LABUNGKARI, BP – Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pekan depan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Buteng angkatan tahun 2018.

Sebanyak 492 PNS yang akan menerima SK PNS 100 persen, SK 484 orang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS pada gelombang pertama terhitung pada 1 Juli 2019. Sedangkan untuk gelombang kedua sebanyak delapan orang TMT 1 Agustus 2019 dan seluruhnya telah diselesaikan.
“Rencananya pekan depan, Rabu (12/08), kita serahkan secara serentak, namun kita lihat juga kesiapan dari Bupati Buteng H Samahuddin SE,” ungkap Samrin Saerani, Kepala BKPSDM Buteng saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Buteng kemarin.
Lanjutnya, SK 100 persen tersebut sudah ditandatangani bupati tinggal upacara pengukuhannya dan penyerahannya saja. Selain itu, penyerahan SK nantinya akan menggunakan standar protokol kesehatan. Dimana, seluruh peserta diwajibkan menggunakan masker, memakai sarung tangan, dan mencuci tangan sebelum lokasi upacara pengukuhan. (*)