Abdul Umar Kase

Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris

BAUBAU, BP – Pemberian remisi 17 Agustus 2020 menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau akan melaksanakannya secara virtual.

Kepala Lapas Baubau melalui Kasi Administrasi keamanan dan ketertiban Lapas Baubau Abdul Umar Kase mengatakan berdasarkan arahan dari Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada upacara remisi seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

F04.1 Abdul Umar Kase
Kasi Administrasi keamanan dan ketertiban Lapas Baubau Abdul Umar Kase

“Kita adakan remisi secara virtual, tetapi remisi tetap ada hanya upacaranya secara langsung tidak ada,” katanya saat ditemui Selasa (04/08).

Biasanya upacara remisi ini dipimpin oleh Wali Kota Baubau, yang langsung memberikan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lapas Baubau.

Ditanya mengenai jumlah yang akan menerima remisi hari kemerdekaan, Abdul mengaku jika pihaknya tengah menyusun usulannya dari pusat melalui kantor wilayah.

“Yang diusulkan semua yang sudah putus sudah memiliki kekuatan hukum, sepanjang tidak ada pelanggaran tata tertib di Lapas Baubau. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada,” katanya. (**)

Visited 2 times, 1 visit(s) today