F3.1 Muhammad Riski dan Aldin saat melaporkan Kepala Sekolah yang melakukan penganiayaan di Polres Muna. Foto Iman Supa Baubau PostMuhammad Riski dan Aldin saat melaporkan Kepala Sekolah yang melakukan penganiayaan di Polres Muna. Foto Iman Supa Baubau Post

Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha

RAHA, BP – Dengan alasan politik Pilkada, Kepala SMP 1 Wadaga Kabupaten Muna Barat (Mubar) tega menganiaya dua orang anak didiknya. Akibatnya, orang tua siswa melaporkan tindakan tidak terpuji kepala sekolah, Drs Salilin di Polres Muna.
Tindak penganiayaan bermula dari siswa atas nama Muhammad Riski (11) bersama Muhammad Aldin (13), mengejek salah satu pasangan calon yang tengah bertarung dalam Pilkada Mubar, melalui sebuah tulisan dikertas. Kedua anak ini menuliskan, bahwa Iksan sebagai orang yang baik hati, sementara Rajiun Tumada adalah pembohong. Seorang guru PKn yang mendapatinya, langsung memboyong dua orang siswa ini keruangan kepala sekolah.
Setiba diruangan, kepala sekolah, Salilin menanyai kedua siswa perihal tulisan yang dinilainya telah mendiskreditkan salah satu pasangan calon. Atas tindakan polos kedua siswanya, spontan Salilin menghadiahi tamparan pada kedua pipi, juga tendangan pada paha masing-masing anak didiknya, hingga terdapat luka lecet.
Muhammad Riski yang ditemui dirumahnya di Desa Lakanaha Kecamatan Wadaga Kabupaten Mubar, Selasa (7/2) menjelaskan, kepala sekolah mempersoalkan tulisannya dikertas. Dia mengaku dibeber pertanyaan soal Calon Bupati Mubar, yaitu Ikhsan maupun Rajiun Tumada.
“Kepala sekolah bertanya, siapa yang suruh kalian tulis begini?, saya jawab tidak ada yang suruh. Kemudian kepala sekolah bertanya lagi, kalian tau ini pak Rajiun siapa?, karena kami bilang tidak tahu, kepala sekolah memukul dan menendang kami,” cerita Riski yang belum paham politik ini.
Tidak cukup hanya dianiaya, Riski juga mengaku, kepala sekolah tidak terpuji ini juga rupanya meluapkan emosinya dengan mengancam akan mengeluarkan kedua siswanya dari sekolah.
Abdul Rajak, selaku kuasa hukum korban menambahkan, telah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala SMP 1 Wadaga di Polres Muna dengan No LP/30/II/2017/SPKT/Res Muna, tanggal 6 Februari 2017.
“Dengan ini kami inginkan pada pihak polres Muna segera menindaklanjuti laporan kami. Namun kami telah dapat informasi dari Plt harian Kasat Reskrim Polres Muna, bahwa terlapor telah diamankan di Polres Muna,” katanya.
Pihak keluarga korban meminta proses hukum tetap dijalakan tanpa ada jalur damai. Pasalnya, kedua siswa mengalami tekanan psikologis karena dianiaya dan diancam.
“Klien kami saat ini merasa trauma untuk masuk sekolah, sehingga harus dilakukan pendampingan,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Muna, AKBP Yudith S Hananta Sik yang ditemui di Mako Polres Muna membenarkan, pelaku penganiayaan telah diamankan dan diperiksa.
“Permasalahan yang dilaporkan akan terlebih dahulu dipelajari motifnya, tindak penganiayaannya jangan dikaitkan-kaitkan dan dibawah kearah politik, karena ini masalahnya ada korban dan terlapor,” tuturnya. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today