Guber Sultra H Ali Mazi ketika Rakor bersama Mendagri Guber Sultra H Ali Mazi ketika Rakor bersama Mendagri

Laporan: Ardi Toris

SULTRA,BP-Sebelum rapat virtual Mendagri dengan DPRD se-Indonesia, juga rapat virtual bersama Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia hari ini, Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Oktober 2020, telah mengumpulkan seluruh gubernur untuk rapat virtual. Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Presiden RI meminta para gubernur membantu pemerintah pusat untuk meluruskan kekeliruan persepsi dan menjelaskan RUU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

 Guber Sultra H Ali Mazi ketika Rakor bersama Mendagri
Hari Ini Draft Final RUU Cipta Kerja Diserahkan Kepada Presiden Setebal 812 Halaman terungkap saat Guber Sultra H Ali Mazi Rakor bersama Mendagri

Di kesempatan rapat itu, Presiden RI memberikan kesempatan berbicara kepada lima gubernur, yakni Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Karena waktu yang sangat terbatas, gubernur lain tidak sempat memberikan masukannya.

Walau demikian, Gubernur Ali Mazi, telah menyebarkan pesan kepada seluruh masyarakat Sultra, termasuk para demosntran untuk menahan diri dan bersabar, serta menyuarakan pendapatnya secara santun dan berwibawa.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menurut rencana, akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden RI Joko Widodo di hari ini, Rabu 14 Oktober 2020. Draf regulasi setebal 812 halaman (dari sebelumnya 1.028 halaman) itu akhirnya rampung direvisi setelah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja itu akan resmi menjadi milik publik setelah diserahkan kepada Presiden.

BACA JUGA: Ali Mazi Sebut Demontrasi Adalah Bentuk Lain Uji Materi dan Perundangan Berpeluang Direvisi

DPR memastikan draf final RUU Cipta Kerja yang hari ini diserahkan kepada Presiden RI untuk diundangkan ke lembar negara setebal 812 halaman, dengan rincian 488 halaman berupa UU, dan sisanya bagian penjelasan (dimensi kertas legal/F4). Banyaknya informasi keliru seputar jumlah halaman yang berubah itu disebabkan format huruf dan dimensi kertas yang digunakan berbeda saat pembahasan tingkat I (Baleg DPR) dan pembahasan tingkat II (Rapat Paripurna DPR).

Peserta Rapat Koordinasi, dari unsur Kementerian (yang hadir secara langsung di kantor Kemenkopolhukam), antara lain: Menkopolhukam Prof. Mahfud M.D.; Menko Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T.; Mendagri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.

(Hadir secara virtual dari kantor masing-masing): Menkeu Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.; Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.; Menteri ATR/Kepala BPN Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.; Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P.; Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Jaksa Agung RI Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H., dan Kepala BIN Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si..

Dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, hadir antara lain: Gubernur Sultra H. ALi Mazi, S.H.; Sekda Prov. Sultra DR. Nur Endang Abbas, SE, M.Si.; Kabinda Prov. Sultra Brigjen TNI Aminullah; Wakapolda Sultra Brigjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si.; Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M.; Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra Jaka Suparna, S.H.; Kepala Intelijen Lanud Haluoleo Kapten Sus Teguh Ginanjar, S.Ip.; Perwira Pelaksana Lanal Kendari Letnan Kolonel Laut PM Satria Musa, SH.; Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sultra Drs. Basiran, M.Si.; Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sultra Drs. Laode Mustari, M.Si.; Staf Ahli Gubernur Sultra, Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs. Muhammad Djudul, M.Si,; Plt. Kapada Dinas Nakertrans Sultra L.M. Ali Haswandy. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *