Peliput : Amirul
BATAUGA, BP-Masa pandemi covid-19 belum ada tanda berakhir, sementara aktivitas pelayanan publik oleh pemerintah terus dibuka. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menerapkan 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Kepala Dinas Dukcapil Busel Nadir mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan di didepan pintu masuk kantor serta memasang instruksi protokol kesehatan. Untuk itu, baik pegawai Disdukcapil maupun masyarakat masuk kekantor mengurus dokumen administrasi kependudukan diwajidkan mematuhi protokol kesehatan.
“Bahkan lengkap dengan hand sanitizernya. Kami juga selalu menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak,” tutur Nadir belum lama ini.
Lanjutnya, pengurusan dokumen kependudukan di Busel sudah tidak seramai dulu lagi sebelum adanya Covid-19. Apalagi saat ini Disdukcapil juga telah menyiapkan pengurusan dokumen kependudukan secara online, yang dapat dilakukan melalui ponsel android atau komputer yang terhubung lewat internet, Sehingga, penumpukan atau kerumunan warga itu sudah tidak terjadi.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Pengurusan Dokumen di Dukcapil Busel Kini Kelar Sehari
“Karena kebutuhan masyarakat dalam hal dokumen kependudukan ini sudah terpenuhi, mungkin tinggal perubahan-perubahan data di kartu keluarga atau perubahan status. Sekarang sudah berkurang pengurusan dokumen itu,” ujarnya.
Nadir menambahkan, edukasi dan sosialisasi penerapan 3M terus dilakukan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting sebab sebagai langkah strategis memutus mata rantai covid-19. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel