BAUBAU, BP-Aksi Blokade di bilangan jalan RA Kartini tepatnya di jalan di Jembatan Gantung Kota Baubau oleh warga dengan menggunakan parang panjang dan busur, diduga dipicu karena adanya saling balas serangan antar warga.
Blokade itu terjadi Senin (19/10), sekitar pukul 15.30 WITA, namun setelah aparat tiba di tempat kejadian perkara, kejadian tersebut dapat segera diatasi oleh Polres Baubau dan jalan RA Kartini mulai beraktifitas nornal kembali. Dikabarkan selain aksi blokade jalan itu, sempat juga ada aksi pengrusakan empat buah kenderaan bermotor milik warga sekitar.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari yang juga berada di TKP menjelaskan kericuhan dipicu karena adanya sekelompok pemuda yang menyerang dan melakukan pengrusakan fasilitas milik warga Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala. Warga yang marah kemudian mencari pelaku. Warga melakukan blokade jalan dengan alasan mengantisipasi serangan susulan.
“Saat ini kita masih dalami proses hukumnya, (apa motifnya juga) masih kita dalami. Karena kan ada permasalahan awal, apakah ini ada kaitannya atau bagaimana,” terang Rio Tangkari di lokasi kejadian, tanpa menerangkan permasalahan awal tersebut.
BACA JUGA: Diduga Perusuh, Polisi Amankan 14 Orang Pembawa Sajam
Apakah ada kaitannya dengan pengrusakan pengeras suara para demonstran? Rio Tangkari mengatakan masih akan dilakukan pendalaman. Dia mengungkapkan, pengrusakan alat pengeras suara dilakukan oleh warga karena dianggap menggangu waktu istrahat seorang warga yang sedang sakit di tempat itu.
“Ada pergerakan massa aksi yang lewat di wilayah (Kanakea). Kemudian warga menolak sehingga terjadi perseteruan (warga dan demonstran hingga perusakan alat pengeras suara),” terangnya.
Rio Tangkari memastikan Polres Baubau tetap akan menindaklanjuti secara hukum warga Kanakea yang diketahui membawa senjata tajam saat memblokade jalan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WITA situasi kembali memanas, namun kali ini berada di Jl Bataraguru, kawasan Jembatan Tengah, Kota Baubau. Polisi pun akhirnya kembali turun lokasi dan mengamankan situasi. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel