Peliput: Zul
WANGI-WANGI, BP – Kepolisian Sektor (Polsek) Kaledupa Selatan resmi terima dua laporan dugaan tindak pidana yang dialami warga Suku Bajo, Desa Tanomeha Kabupaten Wakatobi pada Kamis Malam (22/10).
Dikonfirmasi dikantornya, Kapolsek Kaledupa Selatan IBDA La Ode Arlin membenarkan adanya dua laporan yang masuk. Dikatakannya, terdapat dua laporan yang masuk dengan oknum yang sama.
” Kami Terima laporan, ada dua masyarakat yang melaporkan kejadian pengancaman, sehingga sekarang kami sudah layani dan sekarang kita buatkan laporan polisi dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sambungnya lagi, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan para saksi-saksi serta para pelapor dan terlapor. Pihaknya juga menjelaskan jika hingga saat ini belum diketahui pemicunya namun berdasarkan laporan yang masuk masih berupa ancaman.
” Dari laporan ini, belum bisa kita konfirmasi apakah ini ada unsur politiknya, kecuali dari Reskrim sudah melakukan pemeriksaan, jadi kita tunggu saja hasil Reskrim melakukan pemeriksaan, ” Sambungnya.
Untuk diketahui, Pelapor satu berinisial K dan Pelapor dia berinisial L yang sama dengan laporan adanya tindakan pengancaman, sementara terlapor dengan inisial LK.
Sementara itu, pihaknya juga membenarkan bahwa berdasarkan laporan dua laporan yang masuk tersebut atas ancaman pembakaran rumah dan ancaman pembunuhan.
” Kalau berdasarkan informasi mereka seperti itu, tapi kami belum bisa memberikan konfirmasi, karena untuk mengklarifikasi harus berdasarkan bukti hasil pemeriksaan, ” jelasnya.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel