Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Bersiap sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akan membangun tujuh sarana olahraga pada tahun 2021.
Tujuh saran olahraga tersebut diantaranya Gedung Olahraga (GOR), Lapangan Sepak Bola, Lapangan Voli, Lapangan Futsal, Lapangan Voli Pantai, Renang dan Dayung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Buton Zainuddin Napa menyebut, pembangunan tujuh sarana olahraga tersebut menelan anggaran hingga Rp 40 miliar.
“Untuk sarana olahraga yang kita selesaikan tahun ini adalah 7 sarana olahraga. Pertama GOR, sebenarnya kalau tidak ke sini, hari Jumat kemarin sudah tanda tangan kontrak. Karena kita targetkan Maret 2021 sampai Agustus 2021 sudah selesai. Anggarannya lebih kurang 40 Miliar,” katanya.
Zainuddin menjelaskan, sarana olahraga tersebut akan dibangun di beberapa tempat, diantaranya di Mapolres Buton dan di Kecamatan Wabula.
“Kedua, sarana out door yaitu Lapangan Sepak Bola di Takawa dua, Lapangan sepakbola di depan Kantor DPRD. Setelah itu, tiga lapangan di Polres yaitu Lapangan Voli, Basket dan Futsal. Setelah itu di Wabula untuk lapangan Bola Voli Pantai dan Wabula juga Bola Voli selesai tahun ini untuk perencanaannya. Supaya kerja fisiknya dimulai Maret 2021,” kata Mantan Kadis Kominfo Buton itu.
BACA JUGA: Ketua KONI Buton Siap Wujudkan Buton Tuan Rumah Porprov Sultra
Sementara untuk Arena Renang dan Dayung, Pemkab Buton masih akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. “Untuk lomba renang Kabupaten Buton tidak ada masalahnya, karena kita sudah survei di PPI, itu bisa dijadikan arena renang, tinggal dipasangkan tali. Dia bisa memenuhi standar dengan dayung,” tutup Zainuddin. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel